Apa Hukum Jual Beli Saham dalam Islam? Sri Mulyani Usul Anak SD Sudah Diajari soal Pasar Modal

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB
Apa Hukum Jual Beli Saham dalam Islam? Sri Mulyani Usul Anak SD Sudah Diajari soal Pasar Modal
Ilustrasi jual beli saham. (unsplash)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau agar pengenalan terhadap dunia pasar modal seperti saham dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah diperkenalkan sejak dini kepada generasi muda Indonesia. Hal ini diharapkan Sri Mulyani bisa menjadi fondasi yang cukup bagi anak muda agar memahami serta membangun penguatan literasi pasar modal di Indonesia.

“Dulu waktu saya masih jadi mahasiswa sudah diajarkan tentang Bursa Efek Indonesia, diajarkan soal pemahaman jual beli saham. Sekarang seharusnya sudah mulai diajarkan bukan di tingkat mahasiswa lagi, bahkan bisa dari tingkat sekolah dasar supaya mereka familiar dengan Bursa Efek,” ungkap mantan Direktur Bank Dunia ini di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada Kamis (02/01/2024) kemarin.

Tak hanya memberikan pemahaman tentang Bursa Efek, Sri Mulyani juga berharap para siswa-siswi bisa memahami cara jual beli saham dan prosesnya. "Kita juga ajarkan bagaimana cara penyampaiannya dan bagaimana mereka merasa terbiasa dengan transaksi (saham),” pungkas Sri Mulyani.

Imbauan Sri Mulyani ini pun menuai banyak pro dan kontra di masyarakat. Tak sedikit dari warganet ikut merespons pernyataan Sri Mulyani. "Anak SD itu diajarin adab dulu bu baru ilmu," tulis salah seorang warganet.

"Bukannya saham itu sama dengan judi buk?" komentar warganet lain.

Sebagai negara dengan mayoritas masyarakat beragama Islam, jual-beli saham ini masih kerap menjadi perdebatan di masyarakat. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum jual beli saham dalam Islam? Simak inilah selengkapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

Hukum Jual Beli Saham dalam Islam

Dalam akidah agama Islam, peraturan soal pengelolaan uang termasuk pendapatan dari berbagai sumber memiliki hukumnya masing-masing. Jual beli saham sendiri kerap dikaitkan sebagai salah satu cara pengelolaan uang dengan melibatkan pihak ketiga. Namun, pada dasarnya pengelolaan uang ini secara garis besar bisa kita lakukan dengan cara menanam saham namun tanpa riba.

Peraturan Majelis Ulama Indonesia No: 40/DSNMUI/X/2003 yang mengatur tentang pasar modal syariah, aktivitas jual beli saham atau trading saham diperbolehkan dilakukan jika saham yang diperdagangkan tidak terkait dengan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman haram, perjudian, atau jasa-jasa yang merugikan.

Tak hanya itu, proses transaksi jual beli saham harus memenuhi ketentuan akad syariah. Umat Muslim di Indonesia pun dianjurkan untuk menanam saham yang terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dengan basis jual beli saham syariah.

Salah satu syarat dalam akad saham syariah adalah memastikan bahwa investasi yang dilakukan melalui saham memang benar adanya dan tidak ada manipulasi seperti judi.

Saham yang ditanam di perusahaan ini juga dipastikan tidak bergerak di bidang-bidang yang melanggar akidah Islam, seperti tempat perjudian, perusahaan jasa yang erat dengan zina, ataupun perbankan yang erat dengan riba.

Jenis saham yang dipilih juga harus diperhatikan dan harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menghindari penyalahgunaan saham para investor. Terlebih lagi, banyak kasus penipuan saham yang berbasis syariah namun ternyata terjadi transaksi riba di dalamnya sehingga hal tersebut harus dihindari karena riba diharamkan dalam agama.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengajarkan Trading Saham Sejak Dini: Bekal Masa Depan atau Eksploitasi?

Mengajarkan Trading Saham Sejak Dini: Bekal Masa Depan atau Eksploitasi?

Your Say | Jum'at, 03 Januari 2025 | 10:20 WIB

Sri Mulyani Sindir Saham Berfundamental Jelek di BEI

Sri Mulyani Sindir Saham Berfundamental Jelek di BEI

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:42 WIB

Sri Mulyani Minta Anak SD Belajar Trading Saham

Sri Mulyani Minta Anak SD Belajar Trading Saham

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:11 WIB

Terkini

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:01 WIB

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:39 WIB

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:05 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11 WIB

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:05 WIB