6 Fakta Menarik Eko Aryanto, Hakim yang Ringankan Vonis Harvey Moeis

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:57 WIB
6 Fakta Menarik Eko Aryanto, Hakim yang Ringankan Vonis Harvey Moeis
Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)

Suara.com - Nama Eko Aryanto baru-baru ini berhasil memantik amarah publik usai meringankan vonis Harvey Moeis menjadi 6,5 tahun atas kasus dugaan korupsinya yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Tentu saja putusan tersebut dinilai terlalu ringan. Alhasil, warganet pun seorang gotong-royong untuk mencari berbagai fakta menarik tentang Eko Aryanto. Berikut beberapa fakta menarik terkait sosok tersebut.

1. Profil dan pendidikan hakim Eko Aryanto

Lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968, Eko Aryanto, S.H., M.H saat ini berstatus sebagai hakim senior di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karier Eko Aryanto di bidang hukum telah dimulai sejak kelulusannya dari Universitas Brawijaya tahun 1987.

Dari situ, Eko Aryanto melanjutkan pendidikannya ke magister hukum di IBLAM School of Law dan mengejar gelar doktor di Universitas 17 Agustus 1945.

2. Perjalanan Karier Eko Aryanto

Sebelum menjabat sebagai hakim senior di PN Jakpus, Eko Aryanto memulai kariernya menjadi seorang ketua pengadilan di berbagai wilayah, seperti Pandeglang, Aceh, Tulungagung, sampai Nusa Tenggara Barat.

Karier Eko semakin melesat saat ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawah Lunto pada tahun 2008 lalu. Sebelum kasus Harvey Moeis, Eko Aryanto sempat menangani kasus John Kei.

3. Punya harta kekayaan lebih dari Rp2 miliar

baca juga

Berdasarkan data dari LHKPN per Januari 2024 untuk periode 2023, Eko Aryanto mencatatkan harta kekayaan sebanyak Rp2,82 miliar.

Kekayaan tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp1,35 miliar. Eko juga mencatatkan lima kendaraan miliknya dengan total senilai Rp910 juta. Selain itu, Eko punya harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta serta kas dan setara kas Rp165 juta.

4. Beri vonis ke Harvey Moeis terlalu ringan

Dengan total kerugian negara yang mencapai ratusan triliun, Eko Aryanto hanya memberikan hukuman penjara selama 6,5 tahun penjara pada Harvey Moeis, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebesar 12 tahun.

Selain hukuman penjara, Harvey juga akan diminta membayar denda sebesar Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.

5. Anggap Harvey Moeis sopan

Ketika ditanya mengenai alasan pemberian hukuman ringan, Eko Aryanto menyebut bahwa salah satunya adalah sikap Harvey Moeis yang sopan dan santun selama persidangan.

Hakim senior ini juga menyebut bahwa tanggungan keluarga dan status terdakwa yang belum pernah dihukum sebelumnya juga jadi pertimbangan.

6. Punya dua KTP

Saking geramnya publik dengan keputusan tersebut, ada seorang hacker yang turun tangan untuk membongkar sosok Eko Aryanto.

Pemilik akun @volt_anonym itu menduga bahwa Eko Aryanto memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat berbeda, satu di Malang dan lainnya di Jambi.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kritik Mahfud MD untuk Sidang Harvey Moeis, Etika Sandra Dewi Bikin Gerah: Gak Boleh Seenaknya

Deretan Kritik Mahfud MD untuk Sidang Harvey Moeis, Etika Sandra Dewi Bikin Gerah: Gak Boleh Seenaknya

Lifestyle | Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:15 WIB

Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Otomotif | Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:39 WIB

Nyengir saat Divonis: Total Harga Mobil Harvey Moeis yang Disita Tak Sampai 1 Persen dari Kerugian Negara 300 Triliun

Nyengir saat Divonis: Total Harga Mobil Harvey Moeis yang Disita Tak Sampai 1 Persen dari Kerugian Negara 300 Triliun

Otomotif | Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:50 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×