Kini Mulai Muncul Lagi, Adab Gus Miftah saat Bagi-Bagi Duit ke Santri Jadi Sorotan

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Selasa, 07 Januari 2025 | 12:13 WIB
Kini Mulai Muncul Lagi, Adab Gus Miftah saat Bagi-Bagi Duit ke Santri Jadi Sorotan
Potret Gus Miftah (Instagram)

Suara.com - Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman sempat menuai kecaman keras setelah menghina penjual es teh di salah satu ceramahnya. Gus Miftah bahkan sampai mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden akibat kontroversi tersebut.

Kini sudah sebulan berlalu sejak peristiwa tersebut dan Gus Miftah kembali muncul di muka publik. Dilihat di tayangan akun TikTok @/aminzein_, pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji itu sempat tertangkap kamera menangis ketika kembali ke panggung dakwah Tanah Air.

Gus Miftah menangis di kemunculan pertamanya setelah viral menghina penjual es teh. [TikTok/@aminzein_]
Gus Miftah menangis di kemunculan pertamanya setelah viral menghina penjual es teh. [TikTok/@aminzein_]

"Semoga Allah terus memberikan ridloNya untuk abah agar kuat dan tetap bersabar dalam menjalani kehidupan yang kaya akan makna," tulis pemilik akun, seperti dikutip pada Selasa (7/1/2025).

Namun kembalinya Gus Miftah di hadapan publik tampaknya tetap memicu pro dan kontra, salah satunya seperti yang diperlihatkan di unggahan akun Instagram @/jshow.media. Konon video tersebut merupakan dokumentasi dari aktivitas di Pondok Pesantren Ora Aji yang dikelola oleh Gus Miftah dan istrinya, Ning Astuti.

Dalam kesempatan itu, Gus Miftah terlihat hendak membagi-bagikan uang kepada para santri. Karena itulah, Gus Miftah dan istri lalu duduk berdampingan di halaman pondok pesantren.

Setelahnya para anak didiknya berbaris untuk menerima uang dalam pecahan Rp100 ribu yang dibagikan oleh Gus Miftah. Namun untuk menerimanya, para santri dan santriwati terlihat harus berjalan jongkok atau membungkuk serta mencium tangan Gus Miftah dan istri.

Hal inilah yang kembali ramai diperbincangkan publik. Adab Gus Miftah yang seolah mengharuskan para santri untuk berjalan jongkok atau membungkuk di hadapannya menuai banyak komentar.

"Kepada orang tua wali tolong anaknya diamankan," komentar warganet. "Emang kalo jalan biasa ga boleh kah? Sama ortu sendiri ga begitu, ngapain sama orang lain begitu. Aneh," kritik warganet. "Berjalan jongkok dibayar 100? Lebih baik gua kerja capek tapi harga diri sama akal gua sehat," timpal yang lainnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandji Pragiwaksono Maklumi Guyonan Gus Miftah, Salahkan Prabowo yang Kasih Jabatan

Pandji Pragiwaksono Maklumi Guyonan Gus Miftah, Salahkan Prabowo yang Kasih Jabatan

Entertainment | Senin, 06 Januari 2025 | 20:50 WIB

Bela Gus Miftah, Charly Van Houten Salahkan Penjual Es Teh yang Lalu Lalang di Tengah Acara Pengajian

Bela Gus Miftah, Charly Van Houten Salahkan Penjual Es Teh yang Lalu Lalang di Tengah Acara Pengajian

Entertainment | Senin, 06 Januari 2025 | 18:30 WIB

Peluk Erat Gus Miftah yang Menangis di Ceramah Perdana Usai Olok-Olok Penjual Es Teh, Charly Setia Band Tuai Pro Kontra

Peluk Erat Gus Miftah yang Menangis di Ceramah Perdana Usai Olok-Olok Penjual Es Teh, Charly Setia Band Tuai Pro Kontra

Entertainment | Senin, 06 Januari 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×