Rekrutmen SPPI 2025 Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Persyaratannya

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:49 WIB
Rekrutmen SPPI 2025 Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Persyaratannya
Jadwal pendaftaran seleksi sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3. [Unhan]

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3. 

Pada seleksi SPPI kali ini, calon yang terpilih akan dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Badan Gizi Nasional sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Setelah menjadi ASN, calon yang diterima mendapatkan gaji disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN ditambah tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.

Lalu kapan waktu pendaftaran seleksi SPPI ini? Dikutip dari website resmi SPPI, waktu pendaftaran online sudah dibuka sejak 27 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025.

Berikut jadwal seleksi SPPI batch 3:

- Pendaftaran Online: 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025

- Pengumuman Seleksi Administrasi: 20 Maret 2025

- Pelaksanaan Tes: 5 April 2025 (psikotest, kesehatan, wawancara, dll.)

- Pelatihan Dasar Kemiliteran: 5 Mei – 3 Juli 2025

- Pelatihan Manajerial: 4 Juli – 4 Agustus 2025

Persyaratan Seleksi SPPI Batch 3

Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mendaftar SPPI batch 3: 

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia maksimal 30 tahun.
  3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;
  4. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
  5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
  7. Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  9. Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.
  10. Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
  11. Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun
  12. Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.
  13. Wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com

Dokumen yang Diperlukan

1. Surat lamaran, ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPIB3 di Jakarta.
2. Scan KTP dan kartu keluarga
3. Foto berlatar belakang putih
4. Scan ijazah dan daftar nilai/ IPK
5. Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (apabila ada)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani (dari dokter jiwa) dari Rumahsakit.
8. Surat bebas narkoba
9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)
10. Kartu NPWP
11. Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Puasa Ramadhan 2025? Ini Tanggal 1 Ramadhan 1446 Hijriah Versi Muhammadiyah

Kapan Puasa Ramadhan 2025? Ini Tanggal 1 Ramadhan 1446 Hijriah Versi Muhammadiyah

Religi | Rabu, 08 Januari 2025 | 06:10 WIB

Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025, Jamaah Terbang ke Arab Saudi 2 Mei

Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025, Jamaah Terbang ke Arab Saudi 2 Mei

Religi | Selasa, 07 Januari 2025 | 19:04 WIB

Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?

Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 08:54 WIB

Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1: Cek Kelulusanmu Sekarang!

Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1: Cek Kelulusanmu Sekarang!

News | Senin, 06 Januari 2025 | 16:10 WIB

Buat Akun SNPMB 2025 Sekarang! Ini Langkah Mudah dan Cepatnya

Buat Akun SNPMB 2025 Sekarang! Ini Langkah Mudah dan Cepatnya

News | Senin, 06 Januari 2025 | 12:37 WIB

Terkini

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:10 WIB

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:45 WIB

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:40 WIB

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:05 WIB

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:15 WIB

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:05 WIB

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:04 WIB