Ini Persyaratan Pembuatan NPWP Online Melalui Coretax, Cek Cara Bikinnya!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 13 Januari 2025 | 12:18 WIB
Ini Persyaratan Pembuatan NPWP Online Melalui Coretax, Cek Cara Bikinnya!
persyaratan pembuatan npwp (Unsplash)

Suara.com - Untuk menjadi wajib pajak yang tepat, seseorang perlu memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak untuk dirinya. Nomor ini menjadi identitas seorang WNI dalam sistem perpajakan Indonesia, untuk mengurus berbagai hal terkait. Terbaru, cara buat dan persyaratan pembuatan NPWP dapat Anda cermati di sini.

Dirjen Pajak memperkenalkan sistem baru bernama Coretax Administration System atau Coretax. Sistem ini akan membantu seseorang untuk mendaftar NPWP secara online, dan nantinya akan menjadi pembaruan dari sistem sebelumnya.

Persyaratan Pembuatan NPWP Melalui Coretax

Untuk dapat membuat NPWP melalui sistem Coretax terbaru di tahun 2025 ini sebenarnya cukup mudah. Hanya saja, diperlukan dua syarat utama untuk memenuhi prosedur pembuatan, dan kemudian dapat melaksanakan proses pembuatan NPWP.

Syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Merupakan WNI dibuktikan dengan fotokopi KTP
  • Merupakan WNA yang menyertakan fotokopi paspor atau fotokopi kartu izin tinggal sementara atau kartu izin tinggal tetap

Cara Pembuatan NPWP Online 2025

Dengan menggunakan situs resmi Coretax pada coretaxdjp.pajak.go.id, Anda dapat melakukan langkah berikut ini.

  • Masuk ke situs resmi tersebut
  • Klik opsi New Registration (pendaftaran baru) di halaman login Portal Wajib Pajak
  • Pilih jenis wajip pajak yang akan didaftarkan, pada contoh di artikel ini adalah wajib pajak orang pribadi
  • Sistem akan mengajukan pertanyaan Apa Wajib Pajak memiliki NIK?
  • Klik Ya jika Anda memiliki NIK, dan klik Tidak jika Anda tidak memiliki NIK
  • Pilih jenis registrasi yang diperlukan (Aktivasi NIK untuk mendaftarkan NIK sebagai NWPP atau Hanya Registrasi untuk hanya membuat akun Coretax tanpa menjadikan NIK sebagai NPWP
  • Isi semua data yang diminta oleh sistem secara lengkap dan pastikan benar
  • Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif pada kolom yang tersedia, Detail Kontak Wajib Pajak
  • Klik tombol Verifikasi untuk mengirimkan kode OTP ke kontak yang diberikan
  • Masukkan kode OTP ke kolom yang tersedia
  • Tambah Pihak Terkait pada kolom yang ada, klik Berikutnya
  • Tambahkan Data Ekonomi pemohon berupa informasi pembukuan dan sumber penghasilan
  • Isikan detail alamat Wajib Pajak
  • Lakukan verifikasi identitas Wajib Pajak dengan mengunggah foto untuk dicocokkan dengan data Dukcapil
  • Periksa kembali data yang sudah diisi dan pastikan semua benar, klik kotak centang dan tekan tombol Kirim Pengajuan
  • Jika proses pendaftaran berhasil maka sistem Coretax akan memproses permohonan pendaftaran NPWP Anda

Itu tadi sekilas tentang persyaratan pembuatan NPWP dan caranya melalui sistem terbaru Coretax. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Transfer Saldo OVO ke GoPay dan Sebaliknya? Ini Cara Mudah Transaksi Antar e-Wallet!

Mau Transfer Saldo OVO ke GoPay dan Sebaliknya? Ini Cara Mudah Transaksi Antar e-Wallet!

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Cek Dulu Nominalnya Secara Online

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Cek Dulu Nominalnya Secara Online

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 17:57 WIB

Panduan Lengkap Daftar NPWP Online via Ereg dan Dokumen yang Dibutuhkan

Panduan Lengkap Daftar NPWP Online via Ereg dan Dokumen yang Dibutuhkan

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 14:37 WIB

Terkini

Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus

Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:05 WIB

6 Shio Paling Beruntung pada Rabu 13 Mei 2026, Ada Shio Babi dan Kuda

6 Shio Paling Beruntung pada Rabu 13 Mei 2026, Ada Shio Babi dan Kuda

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:39 WIB

Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat

Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:10 WIB

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:52 WIB

Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026

Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:29 WIB

YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah

YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:42 WIB

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:29 WIB

Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung

Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Intip Harta Kekayaan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Pejabat Muda dengan Kekayaan Fantastis

Intip Harta Kekayaan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Pejabat Muda dengan Kekayaan Fantastis

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:50 WIB

7 Ciri-Ciri Bupati R yang Pernah Menghamili Ayu Aulia sampai Kehilangan Rahim

7 Ciri-Ciri Bupati R yang Pernah Menghamili Ayu Aulia sampai Kehilangan Rahim

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:08 WIB