Ketua DPD Usul Zakat untuk Makan Gratis, Padahal Hanya 8 Golongan Penerimanya

Farah Nabilla

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:45 WIB
Ketua DPD Usul Zakat untuk Makan Gratis, Padahal Hanya 8 Golongan Penerimanya
Ilustrasi Zakat Fitrah dan Zakat Mal (Pixabay)

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Sultan Najamuddin memberi usulan agar masyarakat turut berkontribusi dalam program makan bergizi gratis (MBG) dengan dana zakat.

Usai usulan tersebut viral, publik bertanya-tanya siapa saja golongan yang wajib menerima zakat dan apakah yang diusulkan oleh Sultan tepat dengan ajaran Islam.

Adapun Sultan dalam usulannya di kantor DPD RI, Selasa (14/1/2025) ingin masyarakat ikut membiayai MBG melalui zakat.

Ketua DPD Sultan Najamuddin. (Suara.com/Lilis)
Ketua DPD Sultan Najamuddin. (Suara.com/Lilis)

"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan gizi gratis ini. Di antaranya adalah, saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya, zakat kita yang luar biasa besar ini juga kita mau libatkan ke sana," ujar Sultan menyampaikan sarannya.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima zakat sesuai dengan ajaran islam?

BAZNAS tegaskan dalil 8 golongan penerima zakat

Pengelolaan zakat di Tanah Air berada dalam jangkauan tugas Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS.

BAZNAS tunduk pada aturan yang tertulis dalam kitab suci Al Quran terkait 8 golongan wajib penerima zakat yang tertuang dalam Surat At-Taubah ayat 60.

Surat tersebut menyebutkan bahwa “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

baca juga

Golongan pertama yang disebutkan yakni orang-orang fakir, yakni mereka yang tidak bisa menghidupi diri mereka sendiri karena sakit atau kondisi lain sehingga tak bisa mencari nafkah.

Ada juga golongan miskin, yakni mereka yang bisa mencari nafkah namun tak mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Lalu ada golongan riqab atau hamba sahaya. Riqab dalam konteks masyarakat modern jarang ditemukan lantaran perbudakan kini sudah menjadi praktik yang dilarang, terutama di Indonesia.

Keempat, ada golongan gharim atau gharimin, yaitu orang-orang yang terlilit utang dan tak mampu melunasi utang-utangnya.

Kemudian ada golongan mualaf atau orang yang baru memeluk Islam. BAZNAS menilai para mualaf layak mendapatkan zakat sebagai bentuk solidaritas atau dukungan bagi mereka setelah mengambil pilihan yang besar.

Ada juga golongan fisabililah atau pejuang agama Islam yang kerap dipahami sebagai prajurit yang berperang untuk menegakkan ajaran Allah di muka bumi.

Golongan selanjutnya yakni ibnu sabil atau orang yang sedang dalam perjalanan namun kehabisan bekal.

Terakhir, ada golongan amil atau orang yang menyalurkan dan mengelola zakat untuk diserahkan ke mereka yang membutuhkan.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimbang Pakai Dana Zakat, Golkar Sarankan Konglomerat Ikut Danai Program Makan Gratis

Ketimbang Pakai Dana Zakat, Golkar Sarankan Konglomerat Ikut Danai Program Makan Gratis

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:17 WIB

Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD Usul Program Makan Gratis Dibiayai Zakat

Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD Usul Program Makan Gratis Dibiayai Zakat

Bisnis | Rabu, 15 Januari 2025 | 13:46 WIB

Harta Kekayaan Sultan Najamudin, Disorot Usai Usulkan Program Makan Bergizi Pakai Dana Zakat

Harta Kekayaan Sultan Najamudin, Disorot Usai Usulkan Program Makan Bergizi Pakai Dana Zakat

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 13:23 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Dikritik Banyak Pihak, Luhut: Kadang-kadang Sok Tahu!

Program Makan Bergizi Gratis Dikritik Banyak Pihak, Luhut: Kadang-kadang Sok Tahu!

Bisnis | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:38 WIB

Ketua DPD Usul Dana Zakat Dipakai Buat MBG, Gus Yahya: Harus Dikaji Lagi, Hati-hati

Ketua DPD Usul Dana Zakat Dipakai Buat MBG, Gus Yahya: Harus Dikaji Lagi, Hati-hati

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×