Ketua DPD Usul Dana Zakat Dipakai Buat MBG, Gus Yahya: Harus Dikaji Lagi, Hati-hati

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:47 WIB
Ketua DPD Usul Dana Zakat Dipakai Buat MBG, Gus Yahya: Harus Dikaji Lagi, Hati-hati
Pelaksanaan program makan bergizi gratis di PAUD SPS Nalika Abdi Alit, Cimanggu, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2024). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta usulan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan zakat agar lebih dulu dikaji.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan, kajian perlu dilakukan karena penerima zakat sudah memiliki kategori tertentu dalam aturan agama Islam.

Usulan program MBG menggunakan dana zakat itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin.

"Zakat harus dikaji lagi yang menerima siapa dulu? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang, zakat ini harus lebih hati-hati," ujar Gus Yahya dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/1/2025).

Menurut Gus Yahya, perincian penerima zakat perlu dikaji secara serius oleh pemerintah agar sesuai dengan asnaf yang berhak menerima zakat.

Dia menekankan bahwa dana zakat harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang diperbolehkan menerima zakat.

Alih-alih zakat, Gus Yahya melihat adanya potensi dana lain yang dapat digunakan untuk membiayai MBG, yaitu infak dan shodaqoh. Kedua sumber dana itu, menurutnya, memiliki aturan yang lebih longgar dibandingkan dengan zakat.

Gus Yahya juga telah menginstruksikan Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Shodaqoh (LAZISNU) untuk mengembangkan program-program yang memiliki tujuan serupa dengan MBG.

"Program-program peningkatan gizi untuk siswa, jadi yang sekarang sudah kami order ke LAZISNU dan sedang dikerjakan oleh LAZISNU, desain untuk memberikan gizi tambahan bagi siswa-siswa," ujarnya.

Saat ini, Gus Yahya telah mempelajari beberapa daerah yang menjadi area kerja produktif LAZISNU untuk memberikan tambahan asupan gizi seperti susu, telur, dan kacang hijau kepada siswa.

"Tambahan gizi seperti itu bisa sangat memungkinkan," ucapnya.

Beberapa pesantren telah dijadikan percontohan untuk program kerjasama tambahan gizi tersebut. Kedepannya diharapkan dapat melibatkan UKM di lingkungan NU dalam pengadaan bahan makanan dan distribusinya kepada siswa dan santri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPD Usul Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPR: Tanya Ulama Dulu

DPD Usul Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPR: Tanya Ulama Dulu

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 10:04 WIB

Pedagang Kantin Rugi, Muncul Usulan MBG Digelar 2 Kali Seminggu

Pedagang Kantin Rugi, Muncul Usulan MBG Digelar 2 Kali Seminggu

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 07:29 WIB

Ketua Muslimat NU Khofifah Usul ke Prabowo, Masukan Raudhatul Athfal ke Program Makan Bergizi Gratis

Ketua Muslimat NU Khofifah Usul ke Prabowo, Masukan Raudhatul Athfal ke Program Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:06 WIB

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:03 WIB

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:02 WIB

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:58 WIB

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:36 WIB

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:31 WIB

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:21 WIB