Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Nur Khotimah

Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:19 WIB
Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
Fasilitas yang diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. [Instagram/raffinagita1717]

Suara.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengakui dirinya adalah pemilik mobil RI 36. Pemilik kendaraan ini sempat diburu usai patwal yang mengiringi bersikap arogan kepada seorang pengemudi taksi premium.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Rabu (7/1/2025). Menurut sebuah video yang viral di media sosial, patwal tersebut terlihat marah-marah sambil menunjuk dan menatap ke arah supir taksi.

Raffi sendiri menyatakan dirinya tidak ada di dalam mobil RI 36 saat insiden tersebut. Posisi kendaraan saat itu disebut baru akan menjemputnya. Sementara itu, fasilitasnya sebagai utusan khusus presiden ikut disorot. Apa saja yang ia dapat selain mobil dinas?

Fasilitas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad Spill Kantor Utusan Khusus Presiden . (Instagram/raffinagita1717)
Raffi Ahmad di Kantor Utusan Khusus Presiden . (Instagram/raffinagita1717)

Gaji dan tunjangan Utusan Khusus Presiden tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Mereka menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setingkat dengan jabatan menteri.

Dengan begitu, besaran gaji Utusan Khusus Presiden mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Para menteri akan mendapatkan gaji sebesar Rp5.040.000 tiap bulannya. Selain itu, ada pula hak tunjangan.

Raffi Ahmad berhak atas tunjangan sebesar Rp13.608.000 sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 2001. Jika ditotal, ia secara keseluruhan bisa memperoleh gaji dan tunjangan sebanyak Rp18.648.000 per bulan.

Namun, dalam sebuah kesempatan, Raffi mengaku hanya digaji Rp13 juta usai dipotong pajak. Di sisi lain, Utusan Khusus Presiden juga menerima biaya perjalanan serta rumah jabatan dan perlengkapannya.

Fasilitas itu telah diatur dalam Pasal 4 dan 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980. Biaya pemeliharaan rumah sekaligus kendaraan dinas bagi utusan khusus presiden bahkan ditanggung oleh negara.

baca juga

Utusan Khusus Presiden juga menerima paling banyak dua asisten dan setiap asisten dibantu maksimal dua pembantu asisten. Pihak-pihak yang membantu itu dapat berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. 

Adapun negara akan menanggung seluruh biaya yang nantinya diperlukan bagi pelaksanaan tugas Utusan Khusus Presiden. Biaya ini datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di sisi lain, Raffi Ahmad baru-baru ini mengungkap telah melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia tak membocorkan berapa jumlahnya, namun warganet menduga hartanya itu bisa mencapai triliunan rupiah.

Raffi Ahmad juga menjelaskan alasan mengapa dirinya tidak langsung melapor ke LHKPN begitu dilantik sebagai utusan khusus presiden. Ia mengaku perlu menempuh proses yang panjang sebelum akhirnya laporan kekayaannya resmi diverifikasi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memprihatinkan, Begini Kondisi RANS Nusantara Hebat di Siang dan Malam Hari

Memprihatinkan, Begini Kondisi RANS Nusantara Hebat di Siang dan Malam Hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2025 | 08:46 WIB

Raffi Ahmad Diminta Berkaca dari Kritik Ferry Irwandi: Pahami Posisi dan Jabatan

Raffi Ahmad Diminta Berkaca dari Kritik Ferry Irwandi: Pahami Posisi dan Jabatan

Entertainment | Jum'at, 17 Januari 2025 | 07:50 WIB

Ucapan Mahfud MD Bak Terbukti, Etika Raffi Ahmad di Balik Layar Disorot: Indonesia Jadi Mundur

Ucapan Mahfud MD Bak Terbukti, Etika Raffi Ahmad di Balik Layar Disorot: Indonesia Jadi Mundur

Entertainment | Jum'at, 17 Januari 2025 | 07:45 WIB

Terkini

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:36 WIB

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

Banten | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Surakarta | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:22 WIB

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×