Raffi Ahmad Diminta Berkaca dari Kritik Ferry Irwandi: Pahami Posisi dan Jabatan

Yohanes Endra

Jum'at, 17 Januari 2025 | 07:50 WIB
Raffi Ahmad Diminta Berkaca dari Kritik Ferry Irwandi: Pahami Posisi dan Jabatan
Raffi Ahmad. (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Imbas dari video viral yang menunjukkan sikap arogan polisi Patwal di kawasan Thamrin dan Sudirman pada 8 Januari 2025 ketika mengawal mobil RI 36, Raffi Ahmad sebagai pemilik mobil itu masih terus dihujat. Banyak yang miris dengan kejadian itu karena seolah pejabat negara selalu minta diprioritaskan.

Raffi sempat muncul ke publik setelah video viral tersebut dan membenarkan itu adalah mobilnya, namun dia mengaku tak berada di dalam mobil saat kejadian. Mobil itu kosong dan sedang dijalankan untuk mengambil dokumen.

Klarifikasi itu lantas membuat publik semakin geram. Beberapa netizen hingga saat ini di postingan terbaru Raffi Ahmad terus menyentilnya.. Netizen meminta agar Raffi melihat video yang mengkritiknya dari seorang konten kreator sekaligus pemerhati isu sosial bernama Ferry Irwandi.

"Semoga video Ferry Irwandy bisa membuat kamu mengerti posisi dan jabatannya. Semoga amanah," komentar netizen.

"Jangan lupa nonton video Bang Ferry ya Pak Raffi Ahmad yang terhormat" pinta netizen lain.

Lalu apa isi video Ferry Irwandi yang sampai disebut-sebut netizen agar Raffi Ahmad menontonnya agar paham posisi dan jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden?

Seperti diketahui, Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Dalam video Ferry di channel YouTube,nya dia membahas tentang kasus patwal mobil RI 36 yang kontoversial ini.

baca juga

Dia menyetil jika pejabat negara seperti Raffi Ahmad sering salah paham tentang fasilitas dari negara.

"Ketika negara ini memberikan lu fasulitas pengawalan, itu tidak berarti otomatis lu memiliki hak prioritas di jalan kalau lu bukan pimpinan lembaga negara, bukan Dora damkar, bukan tamu negara, maka tidak ada satu pun aturan di republik ini yang mengizinkan lu untuk diperioritaskan dibanding pengendara umum lain," kata Ferry.

Bukan tanpa alasan, Ferry sampai menunjukkan bukti peraturan dalam Undang-Undang yang sudah mengatur hal tersebut, yakni Perpres 134 Tahun 2024.

Sekali lagi, dia menegaskan pengawalan dari kepolisian sifatnya untuk perlindungan dan pengamanan bukan pengutamaan.

Ada juga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebut hak prioritas diberikan untuk kepentingan tertentu dengan izin Kepolisian Republik Indonesia.

Bukan hanya itu, dari pernyataan Raffi Ahmad saat klarifikasi, ada pelanggaran lain yang sesuai dengan PP 43 Tahun 1993 Pasal 65 Ayat 3 menjelsakan pengawalan hanya bisa dilakukan jika pejabat yang dikawal berada dalam kendaraan itu. Sementara Raffi menyebut dirinya tak ada di dalam mobil saat kejadian.

"Bentuk pengawalan dan bentuk prioritas berdasarkan PP nomor 43 tahun 1993 ini tidak bisa dilakukan karena itu melanggar pasar 65 ayat 3," jelasnya menyimpulkan.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Sepi, Omzet Tenant Rans Nusantara Hebat Milik Raffi Ahmad Bisa Rp12 Juta per Hari

Kini Sepi, Omzet Tenant Rans Nusantara Hebat Milik Raffi Ahmad Bisa Rp12 Juta per Hari

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 20:53 WIB

Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden

Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 21:30 WIB

3 Makanan Tak Halal Yang Disantap Istri Raffi Ahmad di Luar Negeri, Dikritik Tone Deaf

3 Makanan Tak Halal Yang Disantap Istri Raffi Ahmad di Luar Negeri, Dikritik Tone Deaf

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 21:45 WIB

Roy Suryo: Raffi Ahmad Mestinya Tak Boleh Pakai Plat RI 36

Roy Suryo: Raffi Ahmad Mestinya Tak Boleh Pakai Plat RI 36

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 20:15 WIB

Artis Top Sekaligus Pengusaha Tajir, Raffi Ahmad Dituding Jadi Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

Artis Top Sekaligus Pengusaha Tajir, Raffi Ahmad Dituding Jadi Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 20:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×