Ia juga memastikan bahwa video tersebut telah dihapus setelah pemilik rumah yang merasa keberatan datang ke lokasi dan meminta mereka berhenti merekam.
"Begitu orang tersebut meminta kami untuk berhenti, kami langsung minta maaf dan menghapus videonya," tambahnya.
Dapat Izin dari Aparat Setempat
Uya Kuya menegaskan bahwa pembuatan video tersebut dilakukan dengan seizin pihak kepolisian setempat dan bahkan FBI, selama tidak masuk ke area yang diberi garis kuning.
Menurutnya, lokasi tersebut adalah area publik yang terbuka, sehingga banyak orang lain juga berada di lokasi yang sama untuk menyaksikan kondisi kebakaran.
"Di sana ada polisi dan FBI yang memberikan izin untuk mengambil gambar selama tidak masuk ke area rumah yang sudah diberi garis kuning. Itu area publik, jadi wajar ada banyak orang di sana," jelas Uya.
Uya juga menduga bahwa pemilik rumah mungkin salah paham, mengira dirinya membuat konten untuk mencari keuntungan pribadi.
"Mungkin dia pikir kami ini scammer (penipu) karena berbicara dalam bahasa Indonesia, jadi mereka tidak mengerti," pungkas Uya.