Apa Penyebab ASN Dipecat? Ternyata Prosedur Pencopotan Pegawai Negeri Tak Semudah Itu

Nur Khotimah | Suara.com

Senin, 20 Januari 2025 | 19:55 WIB
Apa Penyebab ASN Dipecat? Ternyata Prosedur Pencopotan Pegawai Negeri Tak Semudah Itu
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

Suara.com - Ratusan Aparatur Sipil Negara alias ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) menggelar demonstrasi terhadap Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Massa berkumpul diduga dipicu oleh pemecatan ASN di Kementerian Diktisaintek. Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/1/2025), mengungkap bahwa ia dan beberapa massa aksi lainnya menyayangkan pemecatan terhadap rekan kerja mereka.

Suwitno menyebut bahwa sang rekan kerja dipecat diduga sebab difitnah dan kesalahpahaman. Adapun pemecatan ASN tentu disertai oleh beberapa alasan. Lantas, apa yang menyebabkan seorang ASN bisa dipecat?

Dasar Hukum Pemecatan ASN

Ilustrasi ASN  (Freepik)
Ilustrasi ASN (Freepik)

Pemberhentian seorang ASN tak dilakukan sembarangan tanpa dasar hukum. Perundang-undangan yang mengatur pemberhentian seorang ASN adalah Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 94 Tahun 2021, dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020.

Tergabung Dalam Partai Politik Bisa bikin ASN Dipecat

Merangkum dari sederet peraturan tersebut, ada beberapa poin alasan seorang ASN bisa diberhentikan. Ada dua mekanisme pemberhentian ASN, yakni diberhentikan dengan hormat karena beberapa hal seperti ASN yang bersangkutan meninggal dunia.

Selain itu, seorang ASN diberhentikan secara hormat karena mengundurkan diri atas permintaan sendiri atau mencapai usia pensiun.

ASN umumnya akan mengundurkan diri ketika ia hendak berpolitik praktis seperti mencalonkan diri sebagai calon legislatif maupun kepala daerah.

Seorang ASN juga dapat diberhentikan ketika mengalami kondisi yang membuat dirinya tak cakap untuk menjalani tugasnya. Lalu, seorang ASN yang tidak memenuhi target kinerja akan diberhentikan secara hormat.

Tak hanya pemberhentian secara hormat, seorang ASN juga akan diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat karena beberapa alasan tertentu yakni:

  1. Menyelewengkan Pancasila atau UUD 1945,
  2. Terlibat dalam perbuatan kriminal dan ditindak pidana,
  3. Melakukan pelanggaran disiplin berat seperti menyelewengkan wewenang dan jabatan, melakukan pungutan liar atau pungli, hingga menjadi pegawai atau pekerja di negara lain.

Pemberhentian ASN Harus Disertai Pengusulan

Setelah ditemukan bahwa ASN yang bersangkutan diduga memiliki beberapa kondisi yang telah disebutkan di atas, ia tidak lantas bisa dipecat begitu saja. Yang bersangkutan harus terlebih dahulu akan diusulkan untuk diberhentikan.

Hanya beberapa pihak yang bisa mengusulkan pemberhentian seorang ASN, yakni PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang memberikan pengajuan ke Presiden RI.

PPK berwewenang untuk mengusulkan pemberhentian ASN yang berpangkat JPT utama, JPT madya, dan JF ahli utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Demo Bawa Spanduk 'Bukan Babu Keluarga', Ini Klarifikasi Kemdiktisaintek

ASN Demo Bawa Spanduk 'Bukan Babu Keluarga', Ini Klarifikasi Kemdiktisaintek

News | Senin, 20 Januari 2025 | 16:00 WIB

Cek Fakta: Erick Thohir Dipecat Secara Tidak Hormat dari PSSI

Cek Fakta: Erick Thohir Dipecat Secara Tidak Hormat dari PSSI

News | Senin, 20 Januari 2025 | 15:51 WIB

Didemo Ratusan ASN Dikti, Ini Rekam Jejak Akademis Satryo Soemantri Brodjonegoro

Didemo Ratusan ASN Dikti, Ini Rekam Jejak Akademis Satryo Soemantri Brodjonegoro

Lifestyle | Senin, 20 Januari 2025 | 15:24 WIB

Terkini

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:35 WIB

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:00 WIB

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 18:29 WIB

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:42 WIB

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:20 WIB

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 16:21 WIB

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:43 WIB

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:08 WIB

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:30 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:25 WIB