Sedangkan untuk ASN yang berpangkat JPT pratama, JA, dan JF selain JF ahli utama bisa diusulkan untuk diberhentikan oleh PyB (Pejabat yang Berwenang) kepada PPK.
Kontributor : Armand Ilham
Sedangkan untuk ASN yang berpangkat JPT pratama, JA, dan JF selain JF ahli utama bisa diusulkan untuk diberhentikan oleh PyB (Pejabat yang Berwenang) kepada PPK.
Kontributor : Armand Ilham
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI