Apa Bisnis Dewi Soekarno? Kini Didenda Miliaran karena Pecat 2 Karyawan

Yasinta Rahmawati

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:54 WIB
Apa Bisnis Dewi Soekarno? Kini Didenda Miliaran karena Pecat 2 Karyawan
Dewi Soekarno. (Instagram/@ dewisukarnoofficial)

Suara.com - Nama Dewi Soekarno mungkin sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Istri ke-6 mantan presiden RI pertama, Ir. Soekarno ini menjadi satu-satunya istri Soekarno yang berasal dari Jepang.

Namun, baru-baru ini sosok wanita bernama asli Naoko Nemoto ini ramai diperbincangkan publik usai Pengadilan Buruh Jepang menjatuhi hukuman denda kepadanya sebesar Rp3 miliar. Dewi Soekarno digugat oleh 2 mantan karyawannya yang tidak terima dipecat pada tahun 2021 silam.

Berita soal kasus hukuman denda yang dijatuhi kepada Dewi Soekarno ini juga tersiar di Jepang. Reputasinya sebagai tokoh masyarakat sekaligus pebisnis pun menjadi pertaruhan. Lalu, apa saja bisnis yang dijalani oleh Dewi Soekarno selama di Jepang? Simak inilah selengkapnya.

Bisnis Dewi Soekarno

Dewi Soekarno sendiri menikah dengan Soekarno di tahun 1962 saat Soekarno masih aktif menjabat sebagai Presiden RI. Pernikahannya dengan Dewi Soekarno menjadi pernikahan ke-6 yang dilakukan Soekarno sepanjang hidupnya. Dewi pun kerap hadir menemani Soekarno dalam acara kenegaraan sebelum akhirnya Soekarno lengser di tahun 1967. Status Soekarno sebagai tahanan rumah dan akhirnya meninggal dunia pada tahun 1970 membuat Dewi sempat terpuruk.

Presiden Soekarno dan Dewi Soekarno. [Dok.Istimewa]
Presiden Soekarno dan Dewi Soekarno. [Dok.Istimewa]

Ia pun memilih pergi dari Indonesia dan menetap di berbagai negara sebelum akhirnya kembali ke kampung halamannya di Tokyo, Jepang pada tahun 2008.

Sejak memulai kehidupan barunya di Tokyo, Dewi pun dikabarkan memutuskan untuk menjadi pengusaha di bidang perhiasan dan kosmetik. Ia juga memutuskan untuk membeli rumah mewah di Shibuya yang diketahui memiliki 4 lantai dan tinggal bersama putri semata wayangnya dari pernikahannya bersama Soekarno yaitu Kartika Sari Dewi Soekarno.

Tak hanya bekerja sebagai pengusaha, Dewi juga membangun yayasan sosial bernama Kartika Soekarno Foundation. Ia kerap melakukan penggalangan dana untuk kegiatan filantropisnya. Reputasinya sebagai filantropis membuatnya dikenal dengan nama Dewi Fujin dan kerap diundang sebagai narasumber di berbagai televisi Jepang.

Ia juga sempat ditunjuk sebagai juri ajang kecantikan Miss International tahun 2005. Sejak kembali ke Jepang, Dewi juga dikenal sebagai sosialita dan membangun relasi dengan berbagai orang penting di Jepang.

baca juga

Kronologi Dewi Soekarno Dapat Hukuman Denda

Gugatan bermula ketika Dewi diketahui sempat kembali ke Indonesia pada Februari 2021 lalu untuk menghadiri pemakaman mendiang menantunya di Bali. Saat itu, kasus lonjakan Covid-19 sedang terjadi di Jepang dan membuat karyawan yang bekerja di bisnisnya tidak ingin masuk kantor karena takut akan penularan virus Covid-19.

Tak terima dengan protes sang karyawan, Dewi pun memecat kedua karyawan yang menolak bekerja dari kantor tersebut melalui email dan kembali ke Jepang setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai mereda. Dua karyawannya tersebut pun memprotes pemecatan terhadap mereka dan mengajukan tuntutan kepada Dewi melalui Pengadilan Buruh Jepang.

Dewi Soekarno. (Instagram/@ dewisukarnoofficial)
Dewi Soekarno. (Instagram/@ dewisukarnoofficial)

Karyawan menilai aksi pemecatan mereka tidak sah dilakukan karena tidak sesuai undang-undang yang berlaku di Jepang sehingga mereka juga menuntut kompensasi atas gaji yang sudah tidak dibayarkan Dewi sejak 2021 silam.

Setelah 3 tahun proses peradilan, pihak Pengadilan Buruh Jepang pun mengabulkan tuntutan dua mantan karyawan Dewi dan menjatuhi hukuman denda sebesar 29 juta yen atau setara dengan Rp3 miliar kepada Dewi Soekarno atas pemecatan tersebut.

Dewi sendiri sempat mengelak tuntutan tersebut dengan menyebut bahwa kedua karyawannya memilih untuk mengundurkan diri bukan karena dipecat. Namun, bukti tersebut tidak kuat sehingga pihak Pengadilan Buruh Jepang tetap menjatuhi hukuman kepadanya.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Shella Saukia Pengusaha Apa? Sosoknya Curi Perhatian Usai Labrak Doktif

Shella Saukia Pengusaha Apa? Sosoknya Curi Perhatian Usai Labrak Doktif

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 15:31 WIB

Sosok Pemilik Wardah, Bos Skincare Kaya Raya yang Gak Pernah Flexing Harta Sana-sini

Sosok Pemilik Wardah, Bos Skincare Kaya Raya yang Gak Pernah Flexing Harta Sana-sini

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 15:24 WIB

Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan

Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×