Nama jalur ini dulunya ialah Zonasi. Kemendikdasmen mengganti namanya menjadi domisili. Secara garis besar, sistem ini masih sama dengan sebelumnya menggunakan jarak antara tempat tinggal murid ke sekolah.
Detail untuk jalur ini masih menunggu peraturan menteri yang sampai sekarang belum keluar.
4. Jalur Afirmasi
Sesuai namanya, jalur afirmasi ini masih sama dengan PPDB. Jalur ini dibuka untuk dua kriteria, yakni disabilitas dan dari keluarga kurang mampu.
Mendikdasmen berencana menambah persentase kuota untuk jalur yang satu ini.