Bikin Agnez Mo Didenda Rp1,5 M, Berapa Harga Royalti Lagu Sebenarnya?

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:58 WIB
Bikin Agnez Mo Didenda Rp1,5 M, Berapa Harga Royalti Lagu Sebenarnya?
Agnez Mo, Ari Bias [kolase Intstagram]

Suara.com - Agnez Mo kini harus kelimpungan membayar denda dengan nominal selangit yakni Rp1,5 miliar lantaran terbukti melanggar hak cipta atas karya Ari Bias.

Padahal, Agnez Mo bisa saja mengurus royalti dan membayar biaya yang jumlahnya jauh lebih kecil ketimbang denga akibat pelanggaran hak cipta.

Namun bak pepatah nasi sudah menjadi bubur, Agnez kini akhirnya harus membayar denda sebagaimana yang diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Keputusan tersebut terkait laporan Ari Bias yang merasa tak mendapat haknya sebagai pencipta lagu "Bilang Saja" yang kerap disenandungkan oleh perempuan bernama asli Agnes Monica itu.

Ari merasa keberatan Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" di tiga kota tanpa seizin dirinya.

Lantas, berapa biaya urus royalti lagu yang seharusnya dilakukan oleh Agnez Mo?

Hitung-hitungan bayar royalti ke penulis lagu

Penggunaan lagu sebagai karya yang dilindungi oleh hak cipta diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Lebih lanjut, mekanisme mengenai hitungan tarif diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmen) No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menghitung tarif royalti lagu, seperti salah satunya yakni kala lagu dibawakan di sebuah konser musik.

Berikut cara menghitung royalti lagu di sebuah konser musik:

  • Dengan penjualan tiket: Royalti dihitung sebagai hasil kotor penjualan tiket dikali 2 persen ditambah tiket gratis dikali 1 persen.
  • Tanpa penjualan tiket: Royalti dihitung berdasarkan biaya produksi musik dikali 2 persen.

Tak hanya konser musik, beberapa pengelola bisnis juga harus membayar royalti lagu dengan mekanisme sebagai berikut:

  • Restoran dan kafe: Tarif royalti adalah Rp60.000 per kursi per tahun untuk royalti pencipta dan royalti hak terkait,
  • Pub, bar, dan bistro: Tarif royalti adalah Rp180.000 per meter persegi per tahun untuk royalti pencipta dan royalti hak terkait.
  • Klub malam dan diskotik: Tarif royalti adalah Rp250.000 per meter persegi per tahun untuk royalti pencipta dan Rp180.000 per meter persegi untuk royalti hak terkait,
  • Bank dan kantor: Tarif royalti adalah Rp6.000 per meter persegi per tahun.
  • Bioskop: Rp3.600.000 per layar per tahun.

Pengelola transportasi umum seperti bus dan pesawat terbang juga diwajibkan membayar royalti kala memutar lagu berhak cipta di kendaraan mereka dengan rincian:

  • Pesawat (Selama persiapan terbang, mendarat, dan bergerak di landasan): jumlah penumpang dikali tarif indeks (0,25 persen dari harga tiket terendah) dikali durasi musik,
  • Pesawat (Selama terbang): jumlah penumpang dikali tarif indeks dikali durasi musik selama terbang dikali persentase penggunaan musik (10 persen),
  • Bus, kereta api, dan kapal laut: Jumlah penumpang dikali tarif indeks dikali durasi musik selama perjalanan dikali persentase penggunaan musik (10 persen).

Pembayaran royalti dapat dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo

5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:08 WIB

Riwayat Karier Iis Dahlia, Pedangdut Ikut Komentari Kasus Agnez Mo Didenda Rp1,5 M

Riwayat Karier Iis Dahlia, Pedangdut Ikut Komentari Kasus Agnez Mo Didenda Rp1,5 M

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:01 WIB

Ari Bias Kenang Ciptakan Lagu Bilang Saja untuk Agnez Mo: Dia di Kursi Roda

Ari Bias Kenang Ciptakan Lagu Bilang Saja untuk Agnez Mo: Dia di Kursi Roda

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 08:25 WIB

Tak Setuju Agnez Mo Didenda Rp1,5 M, Melly Goeslaw Colek Raffi Ahmad Hingga Yovie Widianto

Tak Setuju Agnez Mo Didenda Rp1,5 M, Melly Goeslaw Colek Raffi Ahmad Hingga Yovie Widianto

Entertainment | Rabu, 05 Februari 2025 | 21:15 WIB

5 Artis Dukung Ari Bias Soal Royalti Hak Cipta, Ahmad Dhani hingga Posan Tobing

5 Artis Dukung Ari Bias Soal Royalti Hak Cipta, Ahmad Dhani hingga Posan Tobing

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 06:45 WIB

Terkini

Hoki Besar! 4 Shio Paling Beruntung pada 30 Maret5 April 2026

Hoki Besar! 4 Shio Paling Beruntung pada 30 Maret5 April 2026

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:05 WIB

8 Cara Memakai Parfum agar Wangi Tahan Lama, Jangan Asal Semprot

8 Cara Memakai Parfum agar Wangi Tahan Lama, Jangan Asal Semprot

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:05 WIB

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:35 WIB

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:34 WIB

Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?

Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:32 WIB

5 Cushion High End Terbaik untuk Makeup Tahan Lama dan Anti Luntur

5 Cushion High End Terbaik untuk Makeup Tahan Lama dan Anti Luntur

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:20 WIB

Perbedaan Gas Elpiji dan Gas PGN, Mana yang Lebih Irit dan Cocok untuk Rumah Tangga?

Perbedaan Gas Elpiji dan Gas PGN, Mana yang Lebih Irit dan Cocok untuk Rumah Tangga?

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:18 WIB

7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top

7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:03 WIB

Milk Cleanser atau Cuci Muka Dulu? Ini 5 Pilihan Produknya untuk Membersihkan Wajah

Milk Cleanser atau Cuci Muka Dulu? Ini 5 Pilihan Produknya untuk Membersihkan Wajah

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:40 WIB

Apa Beda Tinted Sunscreen dan Sunscreen Biasa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Apa Beda Tinted Sunscreen dan Sunscreen Biasa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:25 WIB