4,6 Juta Nyawa Bisa Terselamatkan! Ini Peran Metode THR dalam Pengendalian Rokok di Indonesia

Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:50 WIB
4,6 Juta Nyawa Bisa Terselamatkan! Ini Peran Metode THR dalam Pengendalian Rokok di Indonesia
Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)

Negara-negara tersebut berhasil menurunkan jumlah perokok konvensional secara signifikan dan mengurangi peredaran rokok di pasaran. Menurutnya, Indonesia sebaiknya mulai lebih terbuka terhadap penelitian dan regulasi produk tembakau alternatif.

"Permasalahan rokok ini butuh intervensi maksimal. Diperlukan dialog antar pemangku kepentingan, penelitian yang lebih mendalam, dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, serta komunitas harm reduction," jelas Prof. Tikki.

Pentingnya Dukungan Regulasi dan Riset

Pemerintah Indonesia sudah mulai mengambil langkah dalam mengatur konsumsi produk tembakau, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Namun, masih ada tantangan dalam mengimplementasikan metode THR secara luas.

Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk menekan angka perokok dan kematian akibat rokok.

"Peta jalan regulasi hingga saat ini juga kami sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta aturan turunan yang terbit setahun setelahnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur produk tembakau termasuk rokok elektronik," kata dr. Nadia

Selain regulasi, dukungan terhadap penelitian ilmiah juga penting. Lives Saved Report menekankan bahwa pendanaan riset terhadap produk tembakau alternatif perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil berbasis pada bukti ilmiah yang kuat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI