Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

FDA Izinkan Pemasaran 20 Produk Kantong Nikotin ZYN di AS Setelah Tinjauan Ilmiah yang Ekstensif

Iwan Supriyatna | Suara.com

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:59 WIB
FDA Izinkan Pemasaran 20 Produk Kantong Nikotin ZYN di AS Setelah Tinjauan Ilmiah yang Ekstensif
Ilustrasi nikotin. (Shutterstock)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengizinkan pemasaran 20 produk kantong nikotin bermerek ZYN melalui jalur Premarket Tobacco Product Applications (PMTA) setelah melalui tinjauan ilmiah yang ekstensif pada pertengahan Januari 2025.

Ini adalah pertama kalinya FDA mengizinkan produk yang berupa kantong serat sintetis kecil berisi nikotin, atau biasa disebut kantong nikotin, yang dirancang untuk diletakkan di antara gusi dan bibir.

FDA menetapkan bahwa ke-20 produk tersebut telah memenuhi standar kesehatan masyarakat, yang secara hukum diwajibkan oleh Undang-Undang Tahun 2009 tentang Pencegahan Merokok dan Pengendalian Tembakau Keluarga di Amerika Serikat. Standar ini mempertimbangkan risiko dan manfaat produk bagi populasi secara keseluruhan.

Berdasarkan evaluasi FDA, ke-20 produk tersebut memiliki jumlah zat berbahaya yang lebih rendah daripada rokok dan sebagian produk tembakau bebas asap, seperti moist snuff dan snus, sehingga produk tersebut memiliki risiko terkena penyakit kanker dan penyakit lainnya yang lebih rendah dari produk lainnya.

“Untuk dapat menerima izin pemasaran, FDA harus memiliki bukti yang cukup bahwa produk baru tersebut menawarkan manfaat yang lebih besar bagi kesehatan masyarakat daripada risikonya,” kata Direktur Kantor Sains di Pusat Produk Tembakau FDA, Matthew Farrelly, Ph.D ditulis Minggu (2/2/2025).

“Dalam kasus ini, data menunjukkan bahwa produk kantong nikotin ini memenuhi standar tersebut dengan memberikan manfaat bagi konsumen dewasa yang menggunakan rokok dan/atau produk tembakau bebas asap dan sepenuhnya beralih ke produk ini,” sambung Matthew.

Selain itu, FDA menemukan bahwa pemohon menunjukkan bahwa produk kantong nikotin ini berpotensi memberikan manfaat yang cukup bagi konsumen dewasa yang merokok dan/atau menggunakan produk tembakau bebas asap lainnya untuk mengatasi risiko produk tersebut.

“Sangat penting bagi produsen untuk memasarkan produk ini secara bertanggung jawab guna mencegah penggunaan oleh remaja,” kata Direktur Pusat Produk Tembakau FDA, Brian King, Ph.D., M.P.H.

Meskipun keputusan FDA ini mengizinkan ke-20 produk ZYN untuk dipasarkan secara legal di AS kepada konsumen dewasa berusia 21 tahun ke atas, hal ini bukan berarti produk tembakau ini aman ataupun “disetujui oleh FDA.”

Tidak ada produk tembakau yang aman; remaja tidak boleh menggunakan produk tembakau dan orang dewasa yang tidak menggunakan produk tembakau tidak boleh memulai kebiasaan ini.

Produk-produk yang telah diberi izin pemasaran oleh FDA adalah sebagai berikut, masing-masing dengan dua kadar nikotin (3 miligram dan 6 miligram): ZYN Chill, ZYN Cinnamon, ZYN Citrus, ZYN Coffee, ZYN Cool Mint, ZYN Menthol, ZYN Peppermint, ZYN Smooth, ZYN Spearmint, dan ZYN Wintergreen.

Keputusan ini merupakan salah satu dari sekian banyak keputusan yang telah diambil oleh FDA untuk memastikan bahwa semua produk tembakau baru yang dipasarkan di AS menjalani tinjauan berbasis sains dan telah menerima izin pemasaran dari badan tersebut.

Hingga saat ini, FDA telah menerima aplikasi untuk hampir 27 juta produk dan telah membuat keputusan atas lebih dari 26 juta aplikasi tersebut. Ini mencakup perizinan produk tembakau oral beraroma lainnya, termasuk permen mint dan permen karet nikotin pada tahun 2021 dan tembakau mint bebas asap pada tahun 2015.

Sementara itu, Presiden Swedish Match North America, LLC, Tom Hayes, mengatakan bahwa, “Keputusan FDA tersebut mengakui peran yang dapat dimainkan ZYN dalam perlindungan kesehatan masyarakat dengan membantu orang beralih dari rokok dan produk tembakau konvensional lainnya.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akademisi Nilai Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK Industri Tembakau

Akademisi Nilai Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK Industri Tembakau

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 10:58 WIB

RI Perlu Kebijakan yang Rasional dan Proporsional Terhadap Industri Tembakau Alternatif

RI Perlu Kebijakan yang Rasional dan Proporsional Terhadap Industri Tembakau Alternatif

Bisnis | Jum'at, 20 Desember 2024 | 08:12 WIB

Diklaim Demi Wong Cilik, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Tembakau Lewat PP Kesehatan

Diklaim Demi Wong Cilik, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Tembakau Lewat PP Kesehatan

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 20:53 WIB

Terkini

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:32 WIB