Suara.com - Firdaus Oiwobo kini harus merelakan keanggotaanya di Kongres Advokat Indonesia (KAI) dicopot sebagai imbas aksinya kala membela sesama advokat, Razman Arif Nasution, yang tengah menghadapi kasus hukum.
Adapun kini Firdaus memamerkan kartu tanda anggota (KTA) di organisasi barunya usai dipecat dari KAI, yakni FERADI (Federasi Advokat Republik Indonesia).
Saat melihat unggahan tersebut, publik justru salah fokus dengan gelar pendidikan Firdaus Oiwobo yang terlampau panjang sehingga dinilai tak wajar.
KTA tersebut menunjukkan nama lengkap dan gelar Firdaus, yakni Adv.Dr.C.M.Firdaus Oiwobo SH MH CFLS CLA ALC CMK.
Publik sontak mempertanyakan rekam jejak pendidikan kuasa hukum Razman Arif Nasution ini lantaran hanya gelar S.H. dan M.H. yang awam di telinga masyarakat.
Lantas kini timbul pertanyaan, Firdaus Oiwobo lulusan mana?
Firdaus Oiwobo Alumnus Kampus Swasta

Setelah ditelusuri, Firdaus Oiwobo ternyata tercatat sebagai tamatan jurusan ilmu administrasi negara dan pemerintahan di Universitas Islam Syekh Yusuf.
Tak puas dengan gelar sarjana, pegiat hukum kelahiran 7 Juli 1976 ini melanjutkan studinya ke Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun.
Ia lalu terjun langsung ke dunia penegakan hukum sebagai seorang advokat melalui firma hukum yang ia dirikan sendiri yakni M. Firdaus Oiwobo Law Firm.
Firdaus mendapatkan atensi publik lantaran kerap menangani kasus dari orang-orang ternama.