Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:37 WIB
Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN
Ilustrasi gaji 13 PNS (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika mengacu pada pola sebelumnya dan jika tidak ada perubahan, maka gaji ke-13 akan diterimakan pada kisaran bulan Juli hingga Agustus 2025 dengan tujuan untuk dapat dimanfaatkan untuk membantu biaya pendidikan.

Sementara itu gaji ke-14 atau THR sendiri, mengacu pada aturan yang berlaku, akan diberikan mulai H-10 hari raya Idul Fitri.

Itu tadi sedikit penjelasan tentang siapa penggagas gaji 13 dan 14, yang ternyata sudah bermula sejak era pemerintahan Presiden Soeharto. Semoga bermanfaat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI