3 Produk ASI Booster Terkenal yang Ternyata Terdaftar Bukan Buat Ibu Menyusui, BPOM Beri Sanksi

Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:39 WIB
3 Produk ASI Booster Terkenal yang Ternyata Terdaftar Bukan Buat Ibu Menyusui, BPOM Beri Sanksi

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis tiga produk yang dipasarkan sebagai pelancar Air Susu Ibu (ASI), tetapi kandungannya dianggap tak sesuai.

BPOM menyebut belakangan memang viral minuman susu ibu menyusui yang dianggap mengandung gula tambahan dan klaim melancarkan ASI. Ketiga produk tersebut kemudian diperiksa langsung oleh BPOM.

Tiga produk yang dimaksud adalah Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Strawberry, Mama Bear Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Taro, dan Mom Uung Mylkflow Minuman Berperisa Rasa Vanilla.

Dari ketiga produk tersebut, berikut rinciannya.

Ilustrasi ibu menyusui yang menunaikan puasa (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi ibu menyusui yang menunaikan puasa (Freepik/rawpixel.com)

1. Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Strawberry

Produk Momsy tersebut memiliki izin edar MD 073182000600279 dan terbukti terdeteksi pemanis buatan sukralosa. Produk Momsy ini mencantumkan informasi dan klaim yang tak disetujui pada saat registrasi. Serta klaim ASI booster sehingga seolah ditujukan dikonsumsi untuk ibu menyusui.

2. Mama Bear Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Taro

Produk Mama Bear tersebut memiliki izin edar MD 867013015799 dan terdeteksi pemanis buatan sukralosa. Sama halnya dengan Momsy, Mama Bear Almond Milk ini juga memiliki klaim yang tak sesuai dengan label yang disetujui saat diregistrasi.

Produk ini memberikan klaim ASI booster sehingga seolah ditujukan dkonsumsi untuk ibu menyusui.

Baca Juga: DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk

3. Mom Uung Mylkflow Minuman Berperisa Rasa Vanilla

Produk Mom Uung Mylkflow memiliki izin edar MD 867010156064. Produk ini tidak terdeteksi pemanis buatan sukralosa. Namun, Mom Uung Mylkflow juga sama dengan dua produk lainnya di mana klaim tidak sesuai dengan label yang disetujui pada saat registrasi.

"Ketiga produk tersebut mencantumkan klaim yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu Susu Pelancar ASI," tulis BPOM di akun Instagram mereka.

Ketiga produk di atas juga didaftarkan di BPOM sebagai minuman serbuk dan tidak diperuntukkan bagi ibu menyusui. Pada saat registrasi, komposisi produk juga tak ada pemanis buatan.

Atas temuan tersebut, BPOM memberikan sanksi berupa:

  • Pembatalan izin edar produk yang tidak memenuhi ketentuan.
  • Penghentian kegiatan produksi dan peredaran termasuk penjualan melalui online, perintah pernarikan produk dari peredaran, serta melaporkan pelaksananya ke BPOM.
  • Peringatan dan pelarangan penayangan iklan yang tidak memenuhi ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI