Kemudian di periodik 2022, Ahok melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023. Sama seperti periodik sebelumnya, aset tanah dan bangunan Ahok ada 23 item tapi dengan nilai berbeda yakni Rp43.228.613.033 (Rp43,22 miliar). Ahok juga tidak mempunyai aset berupa kendaraan dalam periodik ini.
Namun harta bergerak Ahok senilai Rp1.066.519.059 (Rp1 miliar), surat berharga Rp11.347.082.834 (Rp11,34 miliar), kas dan setara kas Rp4.680.701.331 (Rp4,68 miliar), dan harta lainnya Rp2.319.862.806 (Rp2,3 miliar).
Jumlah utang Ahok sedikit mengalami kenaikan dari periodik sebelumnya menjadi Rp8.975.570.749 (Rp8,9 miliar) sehingga total kekayaan bersihnya Rp53.667.208.314 (Rp53,66 miliar).
Di periodik 2023 terakhir kali menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina, Ahok melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2024. Aset tanah dan bangunan milik Ahok masih berjumlah 23 item namun dengan nilai Rp50.885.535.777 (Rp50,88 miliar). Sama seperti periodik sebelumnya, Ahok tak melaporkan kepemilikan kendaraan.
Meski begitu, harta bergerak lainnya milik Ahok senilai Rp1.051.673.097 (Rp1 miliar), surat berharga senilai Rp14.440.928.483 (Rp14,4 miliar), kas dan setara kas senilai Rp5.362.726.315 (Rp5,3 miliar), harta lainnya Rp2.930.169.600 (Rp2,9 miliar).
Utang Ahok juga meningkat dari periodik sebelumnya menjadi Rp11.305.830.680 sehingga total kekayaan bersihnya adalah Rp63.365.202.592 (Rp63 miliar).
Kontributor : Trias Rohmadoni