Kasus Korupsi Sepekan: Skandal Triliunan BBM Pertamina Hingga Kepsek Sikat Dana BOS!

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2025 | 06:30 WIB
Kasus Korupsi Sepekan: Skandal Triliunan BBM Pertamina Hingga Kepsek Sikat Dana BOS!
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).[ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

Suara.com - Dalam sepekan terakhir, berbagai kasus korupsi kembali terungkap di sejumlah sektor. Kasus-kasus ini menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara. Berikut adalah rekap kasus korupsi sepekan ini di Indonesia.

Kasus-kasus yang terkuak tidak hanya melibatkan pejabat tinggi di institusi pemerintahan dan perusahaan negara, tetapi juga pihak swasta yang berperan dalam memperlancar praktik koruptif.

Selain merugikan keuangan negara, tindakan ini juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan. Berikut ulasan selengkapnya.

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina, anak perusahaannya, serta pihak swasta dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Praktik korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Kerugian negara ini berasal dari beberapa sumber, di antaranya ekspor minyak mentah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan domestik senilai Rp35 triliun dan pembelian minyak dengan harga yang telah di-markup melalui perantara yang merugikan negara Rp11,7 triliun.

Selain itu, kebijakan impor ilegal turut membebani APBN tahun 2023 dengan peningkatan biaya kompensasi dan subsidi BBM sebesar Rp 147 triliun.

Tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini berasal dari jajaran direksi anak usaha Pertamina serta broker minyak mentah. Mereka adalah Riva Siahaan (Direktur Utama Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI), Yoki Firnandi (Direktur PT Pertamina Internasional Shipping), dan Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI).

Dari pihak swasta, tersangka meliputi Muhammad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

Baca Juga: Tim Hukum Hasto Belum Bahas Soal Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi ke KPK

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Pertamina sebagai tersangka tambahan, yaitu Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga) dan Edward Corne (VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga).

Modus operandi kasus ini adalah dengan sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri sehingga menciptakan alasan untuk mengimpor minyak. Bahkan, dalam impor tersebut ditemukan adanya manipulasi spesifikasi minyak, di mana Pertamina membeli bahan bakar Ron 90 (Pertalite) namun mencampurkannya untuk menjadi Ron 92 (Pertamax).

Kasus Gratifikasi Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Muhammad Haniv

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhamad Haniv. Ia diduga meminta uang dari sejumlah wajib pajak, termasuk PT Mitra Adiperkasa (MAPI), yang dikonfirmasi saat pemeriksaan saksi pada 26 Februari 2025.

Haniv diketahui menerima gratifikasi sebesar Rp 804 juta yang berkaitan dengan penyelenggaraan fashion show merek FH Pour Homme by Feby Haniv, bisnis milik anaknya, Feby Paramita.

Pada 5 Desember 2016, Haniv mengirimkan surat elektronik kepada pejabat pajak lainnya agar mencari sponsor untuk acara tersebut. Beberapa perusahaan menyetorkan dana langsung ke rekening Feby dengan jumlah total Rp 300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI