Rp193 Triliun! Korupsi Pertamina Rugikan Negara, Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi

Rully Fauzi Suara.Com
Sabtu, 01 Maret 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina. [dok.pertamina]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, di mana para petinggi perusahaan diduga melakukan impor minyak mentah secara tidak perlu, memanipulasi harga BBM, dan mengoplos bahan bakar.

Tindakan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun pada 2023.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa selain negara, masyarakat juga dapat menuntut ganti rugi akibat kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh penggunaan BBM pertamax hasil oplosan.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi Pertamina dan pengusaha terkait.

Creative / Video Editor: Reyhan / Aris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI