Korupsi Pertamina Rugikan Rp193 Triliun, Ternyata Publik Bisa Ajukan Gugatan dengan Dua Cara Ini

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:05 WIB
Korupsi Pertamina Rugikan Rp193 Triliun, Ternyata Publik Bisa Ajukan Gugatan dengan Dua Cara Ini
Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga (Instagram/pwpptppn2020)

Suara.com - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah menilai publik yang merasa dirugikan karena kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga bisa melakukan gugatan dengan dua cara.

Menurut dia, gugatan publik bisa dijadikan satu dengan penyidikan perkara pokok sebagaimana diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi.

“Sebenarnya di dalam UNCAC, konvensi PBB tentang anti korupsi itu ada istilah compensation for damage. Jadi di samping kerugian negaranya memang dalam kacamata keuangan negara, itu juga harusnya ditempatkan dalam kacamata kerugian publik secara langsung,” kata Herdiansyah kepada Suara.com, Sabtu (1/3/2025).

Dalam konteks kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang dinilai berdampak langsung terhadap publik, Herdiansyah menyebut ada kerugian keuangan publik yang bisa dihitung bersamaan dengan kerugian keuangan negara.

“Jadi, kompensasi itu dihitung bersamaan dengan peristiwa hukum yang berkaitan dengan pengusutan tindak pendana korupsinya,” ujar Herdiansyah.

Selain itu, cara kedua ialah melalui class action atau pengajuan gugatan hukum perdata yang dilakukan oleh orang banyak karena memiliki kepentingan yang sama. Hal itu memungkinkan publik mengajukan gugatan perdata secara kolektif yang terpisah dengan pokok perkara pidana.

“Ada juga misalnya mekanisme selain class action yang disebut sebagai citizen law suit tapi kalau citizen law suit tidak secara perdata. Dia biasanya dalam konteks regulasi tapi yang paling tepat memang class action,” tandas Herdiansyah.

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung menjerat sembilan orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina tahun 2018-2023. Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.

Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan mengimpor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

baca juga

Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlaite, dengan harga Ron 92 atau pertamax. Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos, dan dijual dengan label Ron 92 atau pertamax.

Adapun kerugian keuangan negara yang terjadi akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun pada 2023.

Dalam perkara ini, ada sembilan orang tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung. Kesembilan orang ini yakni:


1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;

3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;

4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;

6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;

7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;

8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;

9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kasus Korupsi Pertamina, Erick Thohir Kecolongan?

Heboh Kasus Korupsi Pertamina, Erick Thohir Kecolongan?

Bisnis | Sabtu, 01 Maret 2025 | 19:48 WIB

Kasus Korupsi Pertamina Bergulir Makin Panas, Ahok Kini Trending di X

Kasus Korupsi Pertamina Bergulir Makin Panas, Ahok Kini Trending di X

Tekno | Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:45 WIB

Netizen Update Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Pertamina Nomor Satu, PT Timah Lengser

Netizen Update Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Pertamina Nomor Satu, PT Timah Lengser

Tekno | Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:16 WIB

Tim Hukum Hasto Belum Bahas Soal Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi ke KPK

Tim Hukum Hasto Belum Bahas Soal Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi ke KPK

News | Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:12 WIB

Menterengnya Isi Garasi Andre Rosiade, Dulu Pernah Desak Ahok Dicopot dari Komut Pertamina

Menterengnya Isi Garasi Andre Rosiade, Dulu Pernah Desak Ahok Dicopot dari Komut Pertamina

Lifestyle | Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:01 WIB

Kekayaan Andre Rosiade, Jejak Digital Minta Ahok Dicopot dari Pertamina Diungkit Lagi

Kekayaan Andre Rosiade, Jejak Digital Minta Ahok Dicopot dari Pertamina Diungkit Lagi

Lifestyle | Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:37 WIB

Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi

Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi

Tekno | Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:03 WIB

Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi Pertamina Lewat Class Action

Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi Pertamina Lewat Class Action

News | Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:45 WIB

Skandal Pertamax! Pakar Sebut Konsumen Bisa Tuntut Pertamina Atas Kerusakan Kendaraan

Skandal Pertamax! Pakar Sebut Konsumen Bisa Tuntut Pertamina Atas Kerusakan Kendaraan

News | Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:31 WIB

Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat

Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat

Entertainment | Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB

Terkini

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

×