Bagaimana Hukum Puasa Tidak Sahur Karena Kesiangan, Apakah Puasanya Sah?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:49 WIB
Bagaimana Hukum Puasa Tidak Sahur Karena Kesiangan, Apakah Puasanya Sah?
hukum tidak sahur karena kesiangan (Shutterstock)

Suara.com - Sahur merupakan ibadah yang disunnahkan dalam puasa Ramadhan. Lantas, bagaimana hukum orang puasa yang tidak sahur karena bangun kesiangan?

Bagi beberapa orang, bangun untuk sahur sering kali menjadi permasalahan tersendiri. Sebab, mereka mungkin belum cukup tidur atau memang kesulitan bangun. Karena itulah, sunnah satu itu sering kali tak sengaja terlewatkan.

Bagaimana hukum tidak sahur karena kesiangan?

Makan sahur merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Selain karena keberkahannya, sahur juga menjadi kekuatan untuk menahan lapar seharian.

Anjuran untuk sahur itu sendiri sudah jelas tertuang dalam hadits berikut.

وعن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: السَّحورُ أُكْلةُ بَرَكةٍ، فلا تَدَعوه، ولو أنْ يَجرَعَ أَحَدُكم جُرْعةً من ماءٍ؛ فإنَّ اللهَ وملائكتَه يُصلُّونَ على المُتَسَحِّرينَ.

Artinya: "Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, 'Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,'" (HR Ahmad)

Meski begitu, Rasulullah SAW juga telah menyebutkan bahwa tidak sahur tidak akan membatalkan puasa. Artinya, hukum orang puasa, tetapi tidak sahur karena kesiangan tetaplah sah. Hanya saja, orang tersebut akan kehilangan keutamaan dan pahala sunnah dari sahur.

“Berpuasa tanpa makan sahur tidak berpengaruh pada keabsahan puasanya, hanya saja tidak mendapatkan pahala atau keutamaan sahur yang disunnahkan," ujar Ustadz Abdul Kadir selaku Pengajar Pondok Pesantren Darussalam Bermi sebagaimana yang tertulis di laman NU Online.

Lantas, bagaimana jika tidak sahur dan tidak membaca niat puasa?

Niat merupakan salah satu syarat sah puasa. Niat puasa Ramadhan bahkan harus dibaca di malam harinya atau selambat-lambatnya sebelum terbit fajar.

baca juga

Meski mayoritas ulama menilai bahwa seseorang yang tidak membaca niat berarti puasanya tidak sah dan harus mengganti, laman NU Online menyebutkan bahwa Anda tetap bisa membaca niat di pagi hari. 

Anjuran itu sebagaimana yang tertuang dalam kitab Al-Majmu Syarhul Muhadzdzab oleh Imam Nawawi berikut.

وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَنْوِيَ فِي أَوَّلِ نَهَارِهِ الصَّوْمَ عَنْ رَمَضَانَ لِأَنَّ ذَلِكَ يُجْزِئُ عِنْدَ أَبِي حَنِيفَةَ فَيَحْتَاطُ بِالنِّيَّةِ 

Artinya, “Disunnahkan (bagi yang lupa niat di malam hari) berniat puasa Ramadhan di pagi harinya. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat.” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab, [Jedah: Maktabah Al-Irsyad, tt.], juz VI, hal. 315)

Meski begitu, Anda perlu memahami bahwa niat tersebut dilakukan sebagai sikap taqlid atau mengikuti apa yang diajarkan Imam Abu Hanifah. Bila niat puasa di pagi hari sebagaimana niat di atas tidak diniati sebagai taqlid, ibadahnya justru bisa dinilai rusak karena mencampuradukkannya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tips Puasa Sehat buat Ibu Menyusui, Jangan Lewatkan Sahur!

5 Tips Puasa Sehat buat Ibu Menyusui, Jangan Lewatkan Sahur!

Lifestyle | Selasa, 04 Maret 2025 | 17:46 WIB

Menu Sahur Ala Anies Baswedan, Santap Lauk Sederhana Bikinan Fery Farhati

Menu Sahur Ala Anies Baswedan, Santap Lauk Sederhana Bikinan Fery Farhati

Lifestyle | Selasa, 04 Maret 2025 | 15:59 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×