Pencairan THR PNS 2025 Bakal Ditunda? Ini Kata Presiden Prabowo!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:54 WIB
Pencairan THR PNS 2025 Bakal Ditunda? Ini Kata Presiden Prabowo!
THR PNS 2025 (ANTARA)

Suara.com - Apakah THR PNS ditunda? Sejauh ini, tidak ada pemberitahuan tentang penundaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya, THR akan dicairkan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Melalui konferensi pers di Istana Merdeka pada hari Senin (17/2/25), Presiden Prabowo Subianto juga telah menyebutkan bahwa THR tahun 2025 akan cair pada bulan Maret sebagai bentuk apresiasi sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pegawai menjelang hari raya.

“Pencairan THR ASN (termasuk PNS) dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo.

Kapan THR PNS cair?

Sampai saat ini, jadwal resmi pencairan THR untuk PNS memang belum pasti. Akan tetapi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, THR diperkirakan akan cair sekitar 10 hari kerja sebelum lebaran.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Itu artinya, THR PNS mungkin cair sekitar tanggal 17–20 Maret 2025.

Besaran THR PNS 2025

Nantinya, PNS akan menerima THR berdasarkan beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, tunjangan pangan) serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.

Jika mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah komponen THR PNS 2024.

  • Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
  • Tunjangan pangan.
  • Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Berdasarkan komponen tersebut, berikut adalah perkiraan besaran THR untuk beberapa kategori pegawai pemerintah.

baca juga

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

  • Ketua: Rp26.299.000
  • Wakil ketua: Rp24.721.200
  • Sekretaris/Anggota: Rp23.420.250

Pejabat eselon dan ASN setara

  • Eselon I: Rp20.738550
  • Eselon II: Rp16.262.400
  • Eselon III: Rp11.535.300
  • Eselon IV: Rp8.855.150

Pegawai ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja

  • SD/SMP: Rp3.571.050–Rp4.210.500
  • SMA/Diploma I: Rp4.089.750–Rp4.884.600
  • Diploma II/Diploma III: Rp4.573.800–Rp5.436.900
  • Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550–Rp6.521.500
  • Strata II/III: Rp6.470.100–Rp7.542.150

Bagi guru atau dosen yang tidak memiliki tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, akan ada tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru yang setara satu bulan gaji.

Sementara itu, pensiunan PNS akan mendapatkan pensiunan yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, serta tambahan penghasilan pensiun.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB

Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?

Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?

Bisnis | Minggu, 02 Maret 2025 | 04:41 WIB

Terkini

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:15 WIB

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB

Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu

Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:55 WIB

Berapa Lama Hasil Viva Whitening Cream Terlihat? Simak Manfaat dan Ulasannya

Berapa Lama Hasil Viva Whitening Cream Terlihat? Simak Manfaat dan Ulasannya

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15 WIB

Perbedaan Pompa Air Shimizu PS-135 E dan PL-138 BIT, Mana yang Paling Awet?

Perbedaan Pompa Air Shimizu PS-135 E dan PL-138 BIT, Mana yang Paling Awet?

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:14 WIB

Day Cream Viva untuk Kulit Apa? Ini 2 Pilihan Lengkap dengan Review Pengguna

Day Cream Viva untuk Kulit Apa? Ini 2 Pilihan Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:36 WIB

5 Parfum Aroma Teh yang Awet Menurut Review, Ada yang Tahan sampai 12 Jam

5 Parfum Aroma Teh yang Awet Menurut Review, Ada yang Tahan sampai 12 Jam

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:21 WIB

Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina

Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:19 WIB

Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir

Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:15 WIB

5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau

5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB