Hukum Foto Pakai Mukena, Bolehkah Menurut Islam?

Baehaqi Almutoif

Kamis, 06 Maret 2025 | 23:24 WIB
Hukum Foto Pakai Mukena, Bolehkah Menurut Islam?
Mukena Putih. (Freepik/garakta_studio)

Suara.com - Foto memakai mukena semakin marak dilakukan para muslimah, seiring dengan kemajuan teknologi dan adanya media sosial.

Biasanya, saat Bulan Ramadan dan momen Idulfitri banyak yang memasang foto memakai mukenah, kemudian mengunggahnya di media sosial. Beberapa perempuan memanfaatkan waktu sebelum atau sesudah salat tarawih dan salat ied untuk berfoto.

Fenomena ini menjadi marak dalam beberapa tahun terakhir. Lantas muncul pertanyaan mengenai hukum berfoto memakai mukenah. Bagaimana pandangan Islam menanggapi hal tersebut.

Hukum Berfoto Menurut Islam

Fikih memiliki pandangan mengenai berfoto. Mengutip dari laman NU Online, berfoto merupakan perkara mu'amalah yang hukum asalnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.

Namun, selfie atau berfoto bisa menjadi haram jika menimbulkan fitnah dan mengundang orang lain untuk berkomentar negatif. Hal ini sesuai dengan hasil Bahtsul Masail yang dilakukan para santri se-Jawa dan Madura di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri pada 15 April 2015.

(Adapun hukum gambar dari hasil kamera itu boleh selama tidak mendatangkan fitnah seperti gambar wanita yang tampak sesuatu dari jasadnya selain wajah dan kedua telapak tangan).

(Yang dinamakan fitnah adalah ketertarikan hati untuk melakukan zina atau pendahuluannya dan mengundang orang lain untuk berkomentar yang yang negatif).

Lalu, bagaimana dengan berfoto memakai mukenah?

baca juga

Jika mengacu penjelasan itu, berfoto tetap diperbolehkan jika tak ada maksud atau tujuan negatif.

Pun dengan berfoto memakai mukenah, boleh saja kalau itu untuk tujuan positif, seperti syiar agama. Sebaliknya, bila itu untuk tujuan pamer tidak diperkenankan.

Namun, Islam menganjurkan setiap muslimah untuk menjaga kehormatan dengan tidak memamerkan diri di depan orang-orang. Setiap perempuan diimbau untuk menjaga aurat dengan jilbab. Selain itu, juga tetap memiliki rasa malu.

Hal itu dijelaskan dalam Quran Surat Al Ahzab ayat 59.

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)

Dalil mengenai pakaian yang santun juga tercantum dalam Quran Surat Al A'raf ayat 26.

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raf :26).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkan Cicipi Masakan saat Puasa? Ternyata Ada Penjelasan Fiqihnya

Bolehkan Cicipi Masakan saat Puasa? Ternyata Ada Penjelasan Fiqihnya

Lifestyle | Kamis, 06 Maret 2025 | 20:58 WIB

Siapkan 5.000 Porsi Makanan, Masjid Istiqlal Gelar Buka Puasa Bersama

Siapkan 5.000 Porsi Makanan, Masjid Istiqlal Gelar Buka Puasa Bersama

Foto | Kamis, 06 Maret 2025 | 20:18 WIB

Umrah di Bulan Ramadan seperti Keluarga Iis Dahlia, Ini Keutamaannya!

Umrah di Bulan Ramadan seperti Keluarga Iis Dahlia, Ini Keutamaannya!

Lifestyle | Kamis, 06 Maret 2025 | 21:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×