Amanda Manopo Non Muslim tapi Bangun Masjid, Apa Hukumnya dalam Islam?

Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:44 WIB
Amanda Manopo Non Muslim tapi Bangun Masjid, Apa Hukumnya dalam Islam?
Amanda Manopo (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amanda Manopo disebut sudah membangun masjid meski bukan beragama Islam. Perempuan kelahiran 6 Desember 1999 itu bahkan sudah membangun 2 buah masjid.

Pembangunan masjid ini terkait dengan nazarnya apabila mendapatkan rezeki yang melimpah.

"Saya mendapatkan rezeki ini, kayak sebuah nazar. Jadi hasilnya akan diberikan kepada siapa. Saya tidak mencari sebuah pahala, saya memang (berniat) membangun sesuatu hal (tempat) ibadah yang layak," ungkap Amanda.

Membangun masjid meski bukan muslim, apa hukumnya dalam Islam?

Amanda Manopo (instagram)
Amanda Manopo (instagram)

Soal non muslim membangun masjid, Ustas Abdul Somad sempat membahasnya dalam pengajian. Menurutnya tak ada masalah seorang non muslim membangun masjid.

"Orang kafir bangun mesjid nggak masalah dengan syarat tidak ada sarat kristenisasi, " ujar Ustaz Abdul Somad seperti dikutip dari kanal YouTube Let's Belajar, Jumat (7/3/2025).

Menurut Ustaz Abdul Somad, orang non muslim yang berwakaf akan langsung dibalas Allah di dunia.

"Orang kafir kalau dia berwakaf langsung dibalas Allah langsung di dunia, di akhirat nggak," tandasnya.

Selain itu, Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnu Muflih (keduanya bermazhab Hambali) berpendapat Imam Taqiyuddin Al-Hishni Al-Husaini (ulama bermazhab Syafi’i). 

Baca Juga: Momen Anies Ogah Jawab Pertanyaan Jemaah di Masjid UGM: Sebaiknya Saya Gak Komentar ...

وَأَمَّا نَفْسُ بِناءِ المَساجِدِ فَيَجُوزُ أَنْ يَبْنِيَهَا اَلْبَرُّ والْفاجِرُ والْمُسْلِمُ والْكافِرُ ، وَذَلِكَ يُسَمَّى بِناءً كَمَا قَالَ النَّبيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهُ وَسَلَّمَ : ( مَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ).مجموع الفتاوى 17/268

"Adapun membangun masjid itu sendiri, maka boleh yang membangunnya itu adalah orang yang baik, atau orang yang fajir (tidak taat), orang muslim, atau orang kafir. Yang demikian itu karena semuanya disebut 'membangun' sebagaimana sabda Nabi SAW, 'Barangsiapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga'." (Imam Ibnu Taimiyah, Majmû’ul Fatâwâ, Juz ke-17, hlm. 268).

Imam Ibnu Muflih (mazhab Hanbali) berkata:

وَتَجُوزُ عِمَارَةُ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكِسْوَتُهُ وَإِشْعَالُهُ بِمَالِ كُلِّ كَافِرٍ، وَأَنْ يَبْنِيَهُ بِيَدِهِ... 

"Boleh memakmurkan setiap masjid, memberikan kiswahnya, atau memberi penerangan padanya, dengan harta setiap orang kafir, boleh juga dia membangun masjid dengan tangannya..." (Imam Ibnu Muflih, Al-Furû’, Juz ke-11, hlm. 478)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI