Usulan Ahmad Dhani soal Naturalisasi Pemain Bola Dikritik, Apa Arti dan Syaratnya?

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:18 WIB
Usulan Ahmad Dhani soal Naturalisasi Pemain Bola Dikritik, Apa Arti dan Syaratnya?
Ahmad Dhani dikritik keras oleh publik soal pendapatnya mengenai naturalisasi pemain bola. (Instagram)

Suara.com - Ahmad Dhani mendapat banyak kritik pasca memberikan usulan unik saat hadir dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/03/2025) bersama Ketua PSSI Erick Thohir dan Wamenpora Taufik Hidayat.

Dalam usulannya, Dhani pun memberikan beberapa poin saran yang mengundang gelak tawa dari Erick Thohir dan anggota DPR lain yang hadir.

"Kalau menurut saya, nturalisasi tidak harus jadi pemain, bisa juga misalnya pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat. Lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus. Ini jadi pemikirannya agak out of the box, tapi bisa dianggarkan Pak Erick untuk 2026 programnya," ungkap Dhani dalam rapat tersebut.

Tak hanya itu, Dhani juga mengusulkan untuk mencarikan jodoh bagi pemain bola yang ingin dinaturalisasi.

"Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia pak. Kita cari yang dari laki-laki aja. Nah kalau laki-laki itu kan kita bisa cari, apalagi kalau Muslim kan bisa empat istrinya pak," lanjut Dhani.

Ungkapan usulnya tersebut menuai gelak tawa para peserta rapat. Usulan Dhani pun mendapat banyak sorotan publik. Tak sedikit dari mereka menyebut usulan tersebut terlalu konyol dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Isu naturalisasi di dunia sepakbola Indonesia sendiri sudah menjadi polemik sejak bertahun-tahun lalu. Banyak pro dan kontra yang dituai dari kebijakan naturalisasi di Indonesia.

Lalu, apa sebenarnya arti naturalisasi dan apa saja syarat untuk seseorang bisa dinaturalisasi? Simak inilah selengkapnya.

Arti Naturalisasi

baca juga

Naturalisasi adalah proses pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada orang asing yang bukan warga negara Indonesia (WNI) berdasarkan prosedur yang ditentukan oleh undang-undang. Proses ini memungkinkan seseorang untuk menjadi WNI meskipun ia lahir di luar wilayah Indonesia atau tidak memiliki hubungan darah dengan warga negara Indonesia.

Naturalisasi tidak hanya ditujukan kepada para atlet sepakbola, namun juga atlet dari cabor lain ataupun kepada seseorang yang ingin berkarya dan membawa nama Indonesia.

Syarat Naturalisasi

Syarat-syarat naturalisasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Beberapa syarat utama untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui naturalisasi antara lain:

  • Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
  • Telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun yang terpisah.
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
  • Memiliki pekerjaan atau memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup di Indonesia.
  • Tidak memiliki kewarganegaraan lain, karena Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal (tidak mengakui kewarganegaraan ganda).
  • Bertindak sesuai dengan hukum Indonesia, tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan negara.
  • Mengajukan permohonan secara resmi kepada Presiden Indonesia.

Setelah memenuhi semua persyaratan tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan kepada Presiden untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Proses ini melalui evaluasi yang cermat dan persetujuan Presiden sebelum status kewarganegaraan diberikan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngomong Soal Naturalisasi Pemain Bola, Ahmad Dhani Keturunan Mana Sebenarnya?

Ngomong Soal Naturalisasi Pemain Bola, Ahmad Dhani Keturunan Mana Sebenarnya?

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:26 WIB

Hadapi Australia, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat 6 Pemain Keturunan Baru

Hadapi Australia, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat 6 Pemain Keturunan Baru

Your Say | Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:54 WIB

Tinggi Badan Miliano Jonathans Terungkap! Pantas Jadi Incaran Timnas Indonesia

Tinggi Badan Miliano Jonathans Terungkap! Pantas Jadi Incaran Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:03 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×