Paula Verhoeven Pasrah soal Hak Asuh Anak, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Nur Khotimah, Fita Nofiana

Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:14 WIB
Paula Verhoeven Pasrah soal Hak Asuh Anak, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Paula Verhoeven (Instagram/paula_verhoeven)

Suara.com - Proses perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah hampir sampai pada ujungnya. Keduanya akan menjalani sidang terakhir terkait hak asuh anak minggu depan.

Pada unggahan di media sosialnya, Paula mengungkap adanya perubahan sikap sang anak selama berpisah dengannya. Kendati demikain, Paula mengaku sudah mengupayakan berbagai usaha agar bisa kembali berkumpul dengan anak-anaknya.

"Mama ingin berpesan ke kalian, apapun hasilnya nanti keputusan Hakim di pengadilan minggu depan. Allah akan tetap selalu jaga hati kalian dan cinta kalian untuk mama," tulis Paula.

Paula Verhoeven (Instagram)
Paula Verhoeven (Instagram)

Kini pasrah, seperti apa hukum hak asuh anak dalam Islam?

Melansir dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dosen Hukum Keluarga Dr. Firdaus menyebut dalam Islam hak asuh anak didasarkan untuk menjamin kesejahteraan dan perkembangan fisik, mental, dan spiritual anak.

"Dalam Islam, terdapat ketentuan umum mengenai pihak yang lebih berhak mendapatkan hak asuh anak berdasarkan hubungan kedekatan dan kemampuan dalam memberikan asuhan yang baik," ungkap Firdaus.

Secara umum, pengasuhan anak dalam Islam terdapat urutan prioritas sebagai berikut:

1. Ibu: Ibu menjadi urutan utama mendapatkan hak asuh anak apalagi jika anak-anak yang masih kecil (belum mencapai usia mumayyiz atau belum dapat membedakan baik dan buruk, sekitar 7-9 tahun).

Rasulullah SAW sendiri disebut pernah bersabda bahwa ibu lebih berhak atas anaknya selama belum menikah atau hingga usia tertentu.

baca juga

2. Ayah: Prioritas kedua adalah ayah, di mana hak asuh diberikan padanya saat ibu dianggap tidak mampu atau tidak memenuhi kriteria.

Ayah juga memiliki kewajiban nafkah terhadap anak meski jika hak asuh anak ada pada ibu.

3. Keluarga Dekat Lainnya: Sementara itu jika kedua orang tua tidak dapat mengasuh, maka bisa diberikan hak asuh kepada keluarga terdekat, seperti nenek, kakek, atau saudara kandung lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Publik Figur Beri Dukungan buat Paula Verhoeven: Anak Tahu Sayang Ibunya ...

Deretan Publik Figur Beri Dukungan buat Paula Verhoeven: Anak Tahu Sayang Ibunya ...

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 18:48 WIB

Imbas Curhatan Paula Verhoeven Dijauhi Anak-anaknya, Baim Wong Panen Hujatan

Imbas Curhatan Paula Verhoeven Dijauhi Anak-anaknya, Baim Wong Panen Hujatan

Entertainment | Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:40 WIB

Efek Marahi Pasangan di Depan Anak, Berkaca dari Putra Paula Verhoeven yang Ketakutan Lihat sang Ibu

Efek Marahi Pasangan di Depan Anak, Berkaca dari Putra Paula Verhoeven yang Ketakutan Lihat sang Ibu

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:48 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×