Siapa Pemilik Minyak Goreng MinyaKita? Jadi Perbincangan Gara-gara Takaran

Senin, 10 Maret 2025 | 15:08 WIB
Siapa Pemilik Minyak Goreng MinyaKita? Jadi Perbincangan Gara-gara Takaran
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Suara.com - Minyak goreng merk MinyaKita belakangan tengah menjadi perbincangan publik. Hal ini terkait dengan temuan takarannya yang tak sesuai.

Diketahui Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran menemukan adanya pelanggaran MinyaKita. Pada minyak ukuan 1 liter rupanya hanya diisi 750 hingga 800 mililiter saja.

Kini tengah jadi sorotan, siapa pemilik MinyaKita?

Pemilik MinyaKita

Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

MinyaKita merupakan merek dagang minyak goreng yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Merk ini terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Perusahaan dapat menggunakan merek MinyaKita dengan memiliki Surat Persetujuan Penggunaan Merek tersebut. Produsen juga harus memperoleh Surat Persetujuan Penggunaan Merek, produsen dan/atau pengemas mengajukan permohonan persetujuan penggunaan merek Minyakita kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

Hal ini sesuai dengan format Surat Permohonan Persetujuan Penggunaan Merek MinyaKita.

MinyaKita sendiri dilncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendistribusikan minyak gorerng dari hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana. Produk ini baru diluncurkan pada 6 Juli 2022 di bawah kepemimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

MinyaKita sendiri diproduksi sejumlah perusahaan, namun setidaknya ada 3 perusahaan yang diduga melakukan kecurangan. Dalam hal ini, Mentan menemukan kecurangan produsen MinyaKita yakni dari Minyak tersebut diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

Baca Juga: Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI