Skandal MinyaKita Dibongkar Mentan Amran, Publik: Mendagnya Ngapain Aja?

Senin, 10 Maret 2025 | 14:21 WIB
Skandal MinyaKita Dibongkar Mentan Amran, Publik: Mendagnya Ngapain Aja?
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ramainya temuan isi MinyaKita yang tak sesuai dengan label kemasan setelah disidak oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman masih menjadi sorotan.

Mentan yang melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada 8 Maret 2025 kemarin menemukan MinyaKita kemasan yang harusnya 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana kinerja Menteri Perdagangan, Budi Santoso yang justru temuan kecurangan ini dibongkar oleh Kementerian Pertanian.

"Menteri Perdagangan ngapain aja?, kok yang nemuin malah menteri pertanian yang berani ini?. Lalu menko pangannya si @zul_hasan apa saja kerjanya, memang orang di partai ini banyak agak-agak bagaimana," sindir @Dodolme***1 dikutip Senin (10/3/2025).

"Jangan-jangan atas perintah doank ini," ungkap @EH_KAG***.

"Negeri ku kalau enggak korupsi ya kolusi, atau oplos atau curang," tulis lainnya.

Kasus kecurangan penjualan ini sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Terdapat tiga produsen yang menjual produk MinyaKita dalam pemeriksaan polisi.

Tiga produsen itu di antaranya, PT Artha Eka Global Asia di Depok, lalu Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus. Sementara produsen ketiga adalah PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang.

"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran yang tak sesuai dengan yang tercantum di label kemasan," ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Minggu (9/3/2025).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK

Ia menjelaskan tiga produsen itu mengurangi takaran dengan mengisi sebanyak 700-900 mililiter minyak di label kemasan 1 liter.

Mentan, Andi Amran Sulaiman menunjukkan takaran MinyaKita yang tak sesuai label kemasan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Twitter)
Mentan, Andi Amran Sulaiman menunjukkan takaran MinyaKita yang tak sesuai label kemasan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Twitter)

Kecurangan lainnya mereka menjual dengan harga Rp18 ribu per liter yang juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Respon Menteri Perdagangan

Mengomentari temuan kecurangan itu, Mendag Budi mengaku bahwa sebelumnya sudah pernah terjadi kasus serupa.

Tepatnya pada Januari 2025, gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang disegel oleh Kemendag.

Budi mengaku bahwa perusahaan ini mengemas ulang minyak goreng diduga melakukan sejumlah pelanggaran terkait produk minyak serupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI