Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 10 Maret 2025 | 14:05 WIB
Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) blak-blakan soal kecurangan penjualan minyak goreng rakyat MinyaKita. Kecurangan ini ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di mana MinyaKita kemasan 1 liter, tapi nyatanya berisi 750-800 mililiter.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan, pihaknya telah mengasi produsen MinyaKita PT Artha Eka Global Asia, sebelum Mentan menemukan kecurangan tersebut.

Akan tetapi, ternyata lokasi pabrik itu tiba-tiba pindah dari Depok menjadi ke Karawang.

"Saat pak Mentan kemarin viral hari Sabtu, sebenarnya tanggal 6,7 (Kemendag) sudah melakukan pengawasan. Kita sudah tracing pabriknya di Depok dan pindah ke Karawang," ujarnya dalam rapat koordinasi inflasi seperti Youtube Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Namun meski telah tertangkap basah melakukan kecurangan, Moga belum bisa memberikan sanksi terhadap produsen MinyaKita tersebut.

Menurut dia, perlu ada proses mulai dari gelar perkara, klarifikasi, hingga barang bukti.

"Pengawasan kan kita tidak bisa langsung dikenakan sanksi, harus ada klarifikasi ada barang bukti Hari ini teman-teman akan menindaklanjuti," beber Moga.

Moga menambahkan, sebelumnya, Kemendag juga telah menindak produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan dengan menutup pabrik. Kecurangan itu dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).

"NNI Sudah tutup kan. Memang nggak ada izinnya jadi udah tutup ya. Kita periksa kan izin edar, izin halal," ucap Moga.

Untuk diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan tersebut saat melakuka inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat

Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 13:50 WIB

Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 11:55 WIB

DPR Desak Mentan Andi Amran Jatuhkan Sanksi MinyaKita karena Terbukti Curang

DPR Desak Mentan Andi Amran Jatuhkan Sanksi MinyaKita karena Terbukti Curang

News | Senin, 10 Maret 2025 | 07:40 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB