Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?

Farah Nabilla | Dinda Rachmawati | Suara.com

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:31 WIB
Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada tengah menjadi sorotan karena dugaan kasus kejahatan seksual yang menggemparkan. 

Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dengan korban berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun. Lebih mengejutkan lagi, AKBP Fajar merekam aksinya dan mengunggahnya ke situs video dewasa di luar negeri.

Kasus ini terbongkar setelah pihak berwenang Australia menemukan video kekerasan seksual tersebut di situs dewasa mereka. Investigasi mengarah pada fakta bahwa video diunggah dari Kota Kupang, NTT, yang kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. 

Setelah penyelidikan, AKBP Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra.

Meski demikian, Hendry enggan merinci kasus dugaan kasus pencabulan yang menjerat AKBP Fajar.

Kapolres dengan Harta Rp14 Juta 

Tidak hanya terlibat dalam kasus asusila yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), laporan harta kekayaan perwira menengah Polri ini juga menjadi sorotan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, AKBP Fajar mencatatkan kekayaan yang sangat minim untuk seorang perwira menengah Polri. 

Ia hanya memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp14 juta. Tidak ada rumah, kendaraan, atau aset lain yang tercatat atas namanya.

Namun, jika dibandingkan dengan laporan LHKPN tahun sebelumnya, 31 Desember 2022, kekayaan AKBP Fajar mengalami penyusutan drastis. 

Pada 2022, ia masih memiliki harta sebesar Rp103 juta, termasuk sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta. Namun, dalam laporan 2023, mobil tersebut sudah tidak tercatat, menyisakan hanya Rp14 juta dalam bentuk kas.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, bagaimana seorang Kapolres bisa hanya memiliki harta senilai Rp 14 juta? Ke mana perginya mobil dan aset yang sebelumnya tercatat?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada

Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 08:10 WIB

Kekayaan Ridwan Kamil Versi LHKPN, Punya Utang Lebih dari Rp3 Miliar

Kekayaan Ridwan Kamil Versi LHKPN, Punya Utang Lebih dari Rp3 Miliar

Lifestyle | Selasa, 11 Maret 2025 | 16:25 WIB

Koleksi 21 Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil, Kini Hunian Digeledah KPK

Koleksi 21 Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil, Kini Hunian Digeledah KPK

Lifestyle | Selasa, 11 Maret 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB