"Anak kecil yang berumrah atau berhaji, pahalanya ditransfer ke orang tuanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abdullah bin Abbas," jelas Ustaz Ahmad Zainnudin Al Banjary.
Ustaz Ahmad Zainnudin Al Banjary kemudian mengungkapkan bahwa arti hadis tersebut adalah "Seorang ibu mengangkat bayinya, kemudian bertanya kepada Rasulullah SAW. 'Wahai Rasul, bolehkah ini bayi berhaji?'. Maka Nabi Muhammad SAW menjawab, 'Iya dan engkau mendapatkan pahalanya'."