Para terdakwa itu melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Para terdakwa itu melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI