Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Wajib atau Tidak?

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:15 WIB
Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Wajib atau Tidak?
Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal (Freepik)

Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, terutama menjelang Idul Fitri. Sebagai bagian dari rukun Islam, zakat fitrah berperan penting dalam menyucikan harta dan jiwa. Lantas, bagaimana hukum zakat fitrah untuk orang yang sudah meninggal?

Dalam Islam, ada ketentuan khusus mengenai siapa saja yang wajib menunaikan zakat fitrah. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah bahwa seseorang masih hidup hingga matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan.

Hal ini menjadi dasar utama dalam menentukan apakah zakat fitrah tetap menjadi kewajiban bagi orang yang telah meninggal dunia sebelum Idul Fitri atau tidak. Berikut penjelasan selengkapnya seperti dikutip dari situs resmi Baznas dan sumber lainnya.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Menurut ajaran Islam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang diwajibkan membayar zakat fitrah, yaitu:

  1. Beragama Islam: Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Muslim.
  2. Memiliki kelebihan makanan pokok: Seseorang wajib membayar zakat jika memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan tanggungannya pada malam dan siang hari Idul Fitri.
  3. Masih hidup saat matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan: Seseorang diwajibkan membayar zakat fitrah jika masih hidup ketika matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan.

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Sudah Meninggal?

Dalam konteks seseorang yang meninggal di bulan Ramadhan, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Jika seseorang meninggal sebelum Idul Fitri, zakat fitrah tetap perlu dikeluarkan atas namanya. Kewajiban ini menjadi tanggung jawab keluarga atau wali almarhum, berdasarkan prinsip bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
  • Besaran zakat fitrah umumnya dihitung berdasarkan kebutuhan pokok, seperti beras, gandum, atau makanan utama yang dikonsumsi masyarakat setempat. Keluarga dapat menyesuaikan jumlah zakat fitrah dengan jumlah anggota keluarga, termasuk almarhum.

Para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah tidak diwajibkan bagi orang yang telah meninggal. Namun, jika seseorang ingin mengirim pahala kepada orang yang sudah wafat, hal tersebut dapat dilakukan melalui sedekah.

baca juga

Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa salah satu syarat wajib zakat fitrah adalah terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan. Oleh karena itu, zakat fitrah menjadi kewajiban bagi mereka yang masih hidup setelah matahari terbenam.

Kitab Fathul Mu'in juga menegaskan bahwa para ulama sepakat sedekah dapat memberikan manfaat bagi orang yang telah meninggal, baik yang diberikan oleh ahli waris maupun orang lain.

Beberapa bentuk sedekah yang bermanfaat bagi almarhum di antaranya adalah wakaf mushaf, pembangunan masjid, penggalian sumur, serta penanaman pohon yang dilakukan semasa hidup atau setelah wafat oleh orang lain.

Zakat Fitrah dengan Uang: Boleh atau Tidak?

Dalam tulisan "Mengurai Kontroversi Zakat Fitrah dengan Uang", Ahmad Ali MD, anggota Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai kebolehan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang.

1. Pendapat yang tidak membolehkan

Imam as-Syafi’i dan mayoritas ulama melarang pembayaran zakat fitrah dengan uang, karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.

2. Pendapat yang membolehkan

Mazhab Hanafiyah memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan mengesahkannya.

Dalam konteks modern, pembayaran zakat fitrah menggunakan uang menjadi opsi yang banyak dipertimbangkan. Demi kemudahan dalam pelaksanaan zakat, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan konversi zakat fitrah dengan uang, merujuk pada pendapat ulama yang membolehkan hal tersebut.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Fitrah dengan Uang: Boleh atau Tidak? Kupas Tuntas Perbedaan Pendapat Ulama

Zakat Fitrah dengan Uang: Boleh atau Tidak? Kupas Tuntas Perbedaan Pendapat Ulama

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:10 WIB

Jangan Sampai Salah! Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki & Perempuan

Jangan Sampai Salah! Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki & Perempuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 11:25 WIB

Zakat Fitrah Bukan untuk Semua Orang! Inilah 7 Golongan yang Dilarang Menerimanya

Zakat Fitrah Bukan untuk Semua Orang! Inilah 7 Golongan yang Dilarang Menerimanya

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:15 WIB

Terkini

Review Way Back Love: Romansa Fantasi yang Bikin Penonton Banjir Air Mata

Review Way Back Love: Romansa Fantasi yang Bikin Penonton Banjir Air Mata

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:00 WIB

Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan

Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan

Sumut | Senin, 27 Juli 2026 | 11:57 WIB

Misteri Mulut Berbusa Sutrimo, Begini Situasi Terkini Klinik Mordent yang Dipasang Garis Polisi

Misteri Mulut Berbusa Sutrimo, Begini Situasi Terkini Klinik Mordent yang Dipasang Garis Polisi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:57 WIB

Pasar Gaduh! Keponakan Prabowo Diisukan Jadi Gubernur BI

Pasar Gaduh! Keponakan Prabowo Diisukan Jadi Gubernur BI

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 11:52 WIB

Camilan Sehat Asal Bandung Sukses Tembus Kurasi Pasar Global dengan Dukungan BRI

Camilan Sehat Asal Bandung Sukses Tembus Kurasi Pasar Global dengan Dukungan BRI

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 11:50 WIB

Inggris Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Spanyol Buntut Darurat Nasional Kebakaran Hutan

Inggris Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Spanyol Buntut Darurat Nasional Kebakaran Hutan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:49 WIB

Belanja Sambil Cas Mobil Listrik Toyota di Bekasi Sekarang Gratis

Belanja Sambil Cas Mobil Listrik Toyota di Bekasi Sekarang Gratis

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 11:49 WIB

Remime: Menjaga Pantomim Tetap Hidup di Tengah Perubahan Zaman

Remime: Menjaga Pantomim Tetap Hidup di Tengah Perubahan Zaman

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:49 WIB

Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'

Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:46 WIB

4 Parfum Braven Terbaik untuk Pria yang Murah dan Wanginya Tahan Lama Menurut Review

4 Parfum Braven Terbaik untuk Pria yang Murah dan Wanginya Tahan Lama Menurut Review

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 11:45 WIB

×