Suara.com - Di media sosial X, sebuah cuitan dari akun @/tanyarlfes yang berbunyi "Nangis bikin batak (batal) puasa gak?" mendadak viral.
Typo pada kata "batak" yang seharusnya "batal" justru mengundang berbagai respons dari warganet, mulai dari candaan hingga jawaban yang serius.
Beberapa menanggapinya dengan humor, menghubungkan kesalahan ketik itu dengan suku Batak, sementara yang lain benar-benar membahas apakah menangis dapat membatalkan puasa.
“Ya tergantung sih, kalo bataknya siregar, nasution, biasanya sih puasa. Kalo bataknya siahaan, rajagukguk, biasanya sih nggak,” timpal salah seorang warganet bercanda.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menangis saat berpuasa dalam Islam? Apakah menyebabkan batalnya puasa?

Mengutip dari laman NU Online, ada beberapa penyebab batalnya puasa, antara lain:
1. Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
2. Melakukan pengobatan dengan memasukan sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur)
3. Muntah dengan sengaja
Baca Juga: Bekam Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Kata Ulama!
4. Melakukan hubungan intim dengan sengaja
5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
6. Mengeluarkan darah haid
7. Mengeluarkan darah nifas
8. Pingsan sepanjang hari
9. Murtad
Lalu bagaimana dengan menangis?

Menangis adalah reaksi alami ketika seseorang menerima kabar gembira yang berlebihan atau mengalami kesedihan yang mendalam.
Sementara nangis sendiri tidak membatalkan puasa karena air mata tidak masuk melalui jalur yang membatalkan puasa (jauf). Selain itu, mata tidak memiliki saluran yang langsung mengarahkan air mata ke tenggorokan.
Namun, hukum menangis ketika puasa dapat berbeda jika air mata yang mengalir masuk ke dalam mulut kemudian bercampur dengan air liur dan tertelan. Dalam kondisi ini, puasa bisa batal karena adanya cairan yang masuk ke tenggorokan.
Maka, menangis saat berpuasa di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Terlebih lagi, jika tangisan terjadi saat berdoa dan memohon ampunan kepada Allah SWT, hal tersebut justru menjadi bagian dari ibadah dan tidak memengaruhi keabsahan puasa.
Bahkan, Habib Ja’far Al Hadar dalam konten YouTube menyebut jika anggapan bahwa menangis dapat membatalkan puasa adalah sebuah mitos yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Namun, perlu diketahui juga jika menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan dapat mengurangi keutamaan (keafdolan) puasa.
Sebab, puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan emosi dan hawa nafsu.
Jika seseorang menangis karena kesedihan yang berlebihan atau kemarahan yang tak terkontrol, hal itu bisa mengganggu kekhusyukan ibadah. Oleh karena itu, menjaga ketenangan hati selama berpuasa sangat dianjurkan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan