Bekam Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Kata Ulama!

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 14 Maret 2025 | 18:02 WIB
Bekam Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Kata Ulama!
Hukum Bekam Saat Puasa (Freepik)

Suara.com - Bekam merupakan salah satu metode pengobatan alternatif yang telah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Metode ini dipercaya memiliki berbagai manfaat seperti melancarkan peredaran darah, meredakan sakit kepala, demam, hingga mengurangi risiko cedera otot. Lantas, bagaimana hukum bekam saat puasa, boleh atau tidak?

Dalam istilah medis, bekam dikenal sebagai cupping therapy, yaitu prosedur pengeluaran darah kotor dari tubuh melalui sayatan kecil pada permukaan kulit. Namun, saat bulan Ramadan, muncul pertanyaan mengenai status hukum bekam bagi mereka yang sedang berpuasa. Berikut penjelasan selengkapnya.

Pandangan Ulama tentang Bekam Saat Puasa

Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum bekam saat berpuasa. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Hadis yang menjadi dasar pendapat ini diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al-Khudri, di mana Rasulullah SAW bersabda:

"Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah." (H.R. Tirmidzi dan Baihaqi)

Selain itu, dalam riwayat Ibnu 'Abbas disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan bekam dalam keadaan berpuasa, yang menunjukkan bahwa praktik ini tidak membatalkan puasa.

Hadis yang Menyatakan Bekam Membatalkan Puasa

Di sisi lain, terdapat hadis yang menyebutkan bahwa bekam membatalkan puasa, sebagaimana diriwayatkan oleh Rafi' bin Khudaij bahwa Rasulullah SAW bersabda:

baca juga

"Batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam." (H.R. Tirmidzi)

Namun, para ulama menafsirkan hadis ini dengan mempertimbangkan kondisi fisik seseorang. Hadis ini diyakini muncul karena Rasulullah SAW khawatir bahwa bekam dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah sehingga meningkatkan potensi untuk membatalkan puasa. Hal ini juga didukung oleh riwayat dari Anas bin Malik yang menyatakan:

"Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa? Beliau berkata, 'Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.'" (H.R. Bukhari)

Bagaimana Hukum Bekam Saat Puasa?

Berdasarkan analisis berbagai hadis dan pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Namun, hukum bekam bagi orang yang berpuasa dikategorikan sebagai makruh jika berpotensi menyebabkan tubuh lemah dan dapat mengganggu jalannya ibadah puasa.

Oleh karena itu, bagi seseorang yang merasa tetap bugar dan tidak mengalami efek samping seperti pusing atau lemas setelah berbekam, maka tindakan ini diperbolehkan selama menjalankan puasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Puasa Bikin Kulit Awet Muda dan Memberlambat Penuaan? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Puasa Bikin Kulit Awet Muda dan Memberlambat Penuaan? Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:19 WIB

5 Menu Buka Puasa yang Gak Bikin Begah, Tetap Nyaman di Perut

5 Menu Buka Puasa yang Gak Bikin Begah, Tetap Nyaman di Perut

Your Say | Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:50 WIB

Ibu Hamil Muda Puasa? Dokter Spesialis Ungkap Aturan Aman dan Risiko yang Wajib Diketahui!

Ibu Hamil Muda Puasa? Dokter Spesialis Ungkap Aturan Aman dan Risiko yang Wajib Diketahui!

Video | Jum'at, 14 Maret 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Sederet Kritik soal Proyek Utopis Bahasa Asing Prabowo Sejak SD, Beban Siswa hingga Anggaran

Sederet Kritik soal Proyek Utopis Bahasa Asing Prabowo Sejak SD, Beban Siswa hingga Anggaran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA

Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Gempa NTT: Warga Kepulauan Selayar Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Lihat Air Laut Surut Tiba-tiba

Gempa NTT: Warga Kepulauan Selayar Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Lihat Air Laut Surut Tiba-tiba

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah

Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Bukan Hanya di Lapangan, Ini Cara Komunitas Digital Rayakan 17-an

Bukan Hanya di Lapangan, Ini Cara Komunitas Digital Rayakan 17-an

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:54 WIB

BNPB: Jauhi Pantai Pasca-Gempa Bumi NTT

BNPB: Jauhi Pantai Pasca-Gempa Bumi NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati

Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:34 WIB

BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!

BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere

Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun

Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:20 WIB

×