5 Golongan Ini Wajib Qada atau Fidyah Puasa Ramadan. Kamu Termasuk?

M. Reza Sulaiman

Senin, 17 Maret 2025 | 14:58 WIB
5 Golongan Ini Wajib Qada atau Fidyah Puasa Ramadan. Kamu Termasuk?
Golongan yang Wajib Qada Puasa dan Membayar Fidyah (freepik)

Suara.com - Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa sehingga diwajibkan untuk mengqada (mengganti) puasa atau membayar fidyah. Siapa saja yang boleh membayar fidyah dan wajib meng-qada puasa?

Dalam Islam, qada dan fidyah memiliki ketentuan tersendiri yang harus dipahami agar kewajiban berpuasa tetap terlaksana dengan baik. Kira-kira, siapa saja golongan yang wajib qada puasa dan membayar fidyah? Temukan jawabannya melalui penjelasan di bawah ini.

Golongan yang Wajib Qada Puasa dan Membayar Fidyah

Golongan yang Wajib Qada Puasa dan Membayar Fidyah
Golongan yang Wajib Qada Puasa dan Membayar Fidyah

Berikut ini adalah golongan yang wajib qada puasa dan membayar fidyah:

1. Orang yang Sakit

Seseorang yang sakit dan tidak mampu berpuasa boleh meninggalkan puasanya. Namun, jika ada harapan sembuh, ia wajib mengganti puasanya di hari lain setelah Ramadan. Jika sakitnya bersifat kronis atau tidak ada harapan sembuh, maka ia tidak wajib mengqada, tetapi harus membayar fidyah, yaitu memberikan makanan kepada orang miskin sebanyak satu mud (sekitar 750 gram makanan pokok) per hari puasa yang ditinggalkan.

2. Orang Tua Renta dan Lemah

Lansia yang sudah tidak mampu berpuasa karena kondisi fisik yang lemah tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sebagai gantinya, mereka wajib membayar fidyah sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Hal ini dilakukan karena mereka tidak memiliki kemampuan fisik untuk mengganti puasa di lain waktu.

3. Wanita Hamil dan Menyusui

baca juga

Wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya atau bayi yang dikandungnya boleh tidak berpuasa. Namun, terdapat perbedaan pendapat dalam mengganti puasanya:

  • Jika kekhawatiran hanya terhadap dirinya sendiri, maka ia wajib mengqada tanpa membayar fidyah.
  • Jika kekhawatiran terhadap janin atau bayinya, maka ia wajib mengqada dan membayar fidyah.

4. Orang yang Meninggalkan Puasa dengan Sengaja

Seseorang yang meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat, seperti makan dan minum dengan sengaja, wajib mengqada puasanya setelah Ramadan. Selain itu, ia juga harus bertaubat kepada Allah atas kelalaiannya. Tidak ada fidyah yang dikenakan dalam hal ini, tetapi wajib mengganti puasa sebanyak yang ditinggalkan.

5. Orang yang Meninggal dengan Hutang Puasa

Jika seseorang meninggal dunia dan masih memiliki hutang puasa, maka ahli warisnya dianjurkan untuk membayarkan fidyah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kewajiban puasa yang belum tertunaikan. Dalam beberapa pandangan, ahli waris juga dapat berpuasa atas nama orang yang telah meninggal sebagai bentuk qada.

Cara Membayar Fidyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Puasa Ramadan: Dijalankan Nabi Muhammad Sejak Tahun Kedua Hijriah

Sejarah Puasa Ramadan: Dijalankan Nabi Muhammad Sejak Tahun Kedua Hijriah

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 12:59 WIB

Haid di Bulan Ramadan, Wajib Ganti Puasa atau Cukup Bayar Fidyah?

Haid di Bulan Ramadan, Wajib Ganti Puasa atau Cukup Bayar Fidyah?

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 11:39 WIB

Ramadan ala Ucie Sucita: Itikaf di Istiqlal, Tinggalkan Dunia Hiburan Demi Berkah!

Ramadan ala Ucie Sucita: Itikaf di Istiqlal, Tinggalkan Dunia Hiburan Demi Berkah!

Video | Senin, 17 Maret 2025 | 11:05 WIB

Terkini

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×