Fidyah dibayarkan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Ketentuan fidyah adalah:
- Satu mud makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan (sekitar 750 gram beras atau makanan lain yang biasa dikonsumsi).
- Bisa diberikan dalam bentuk makanan siap santap atau bahan makanan mentah.
- Dapat diberikan kepada satu orang atau dibagikan kepada beberapa orang miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Itulah informasi mengenai golongan yang wajib qada puasa dan membayar fidyah yang perlu diketahui. Mengetahui golongan yang wajib mengqada puasa dan membayar fidyah sangat penting agar ibadah tetap sempurna sesuai dengan ajaran Islam.
Bagi mereka yang mampu mengqada, hendaknya segera mengganti puasanya setelah Ramadan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Sementara itu, bagi yang tidak mampu berpuasa dalam jangka panjang, membayar fidyah adalah solusi yang telah ditentukan oleh syariat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama