Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Farah Nabilla

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB
Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya
Ilustrasi zakat. [Ist]

Suara.com - Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki seseorang dengan syarat tertentu. Berbeda dengan zakat fitrah yang wajib ditunaikan setiap Ramadan, zakat mal hanya diwajibkan bagi mereka yang telah memenuhi syarat wajib zakat, termasuk dari segi kepemilikan harta.

Lantas, apakah pekerja dengan gaji Rp 4 juta sudah berkewajiban membayar zakat mal?

Syarat Wajib Zakat Mal

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan ulama dari berbagai organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah, seseorang wajib mengeluarkan zakat mal jika memenuhi syarat berikut:

Harta yang Dimiliki adalah Harta yang Halal

  1. Zakat hanya diwajibkan atas harta yang diperoleh dengan cara halal dan diperbolehkan dalam Islam.
  2. Harta Telah Mencapai Nisab
    Nisab adalah batas minimal kepemilikan harta yang wajib dizakatkan. Dalam konteks zakat penghasilan (zakat profesi), nisabnya dihitung berdasarkan nilai 85 gram emas.
    Jika harga emas saat ini sekitar Rp 1,2 juta per gram, maka nisab zakat mal adalah:
    85 gram x Rp 1,2 juta = Rp 102 juta per tahun atau sekitar Rp 8,5 juta per bulan
  3. Harta Telah Mencapai Haul
    Haul adalah kepemilikan harta selama satu tahun penuh dalam jumlah yang melebihi nisab. Namun, untuk zakat profesi, ada pendapat yang memperbolehkan pembayaran setiap bulan.
  4. Harta Bebas dari Utang yang Mengurangi Nisab
    Jika seseorang memiliki utang yang jumlahnya mengurangi total hartanya di bawah nisab, maka ia tidak wajib membayar zakat mal.

Apakah Pekerja dengan Gaji Rp 4 Juta Wajib Membayar Zakat Mal?

Berdasarkan perhitungan nisab, pekerja dengan gaji Rp 4 juta per bulan belum mencapai nisab zakat profesi, karena nisabnya sekitar Rp 8,5 juta per bulan. Oleh karena itu, dalam kaidah zakat, pekerja dengan penghasilan di bawah nisab tidak wajib membayar zakat mal.

Namun, jika pekerja tersebut memiliki tambahan penghasilan lain atau tabungan yang tersimpan hingga mencapai nisab dan telah berlangsung selama setahun (haul), maka ia baru diwajibkan membayar zakat mal sebesar 2,5% dari total hartanya.

Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 17/08/BR/VII/2017, yang wajib mengeluarkan zakat penghasilan adalah mereka yang berpenghasilan Rp 5.240.000 per bulan.

Anjuran untuk Sedekah

Meskipun pekerja dengan gaji Rp 4 juta tidak wajib membayar zakat mal, Islam tetap menganjurkan untuk bersedekah. Rasulullah SAW bersabda:

"Sedekah tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim)

Dengan bersedekah, seseorang bisa membantu mereka yang membutuhkan sekaligus mendapat keberkahan dalam rezeki.

Penerima Zakat

Sebagai Ibadah yang tertera dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu di antaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.

Dalam QS At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada 8 golongan orang yang menerima zakat yakni sebagai berikut:

  1. Fakir, adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, adalah mereka yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  3. Amil, adalah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf, adalah mereka yang baru masuk Islam, dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Hamba sahaya, atau budak yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah-nya.
  7. Fisabilillah, adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnus Sabil, adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini

Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:39 WIB

Ibu-ibu Beri Uang Pada Bobon Santoso Usai Ucap Syahadat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Ibu-ibu Beri Uang Pada Bobon Santoso Usai Ucap Syahadat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:08 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!

Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!

Bri | Selasa, 18 Maret 2025 | 07:58 WIB

Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 17:16 WIB

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Religi | Senin, 17 Maret 2025 | 17:10 WIB

BSI Salurkan Zakat Perusahaan dan Karyawan Senilai Rp268 Miliar di 2024

BSI Salurkan Zakat Perusahaan dan Karyawan Senilai Rp268 Miliar di 2024

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 09:19 WIB

Terkini

Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya

Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus

Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB

Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 19:25 WIB

Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan

Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 18:53 WIB

Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah

Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 18:42 WIB

5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung

5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 17:11 WIB

Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram

Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 17:10 WIB

Self-Love Bisa Dimulai dari Mandi, Harashta Haifa Pilih Aroma Sabun yang Bikin Mood Naik

Self-Love Bisa Dimulai dari Mandi, Harashta Haifa Pilih Aroma Sabun yang Bikin Mood Naik

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 17:02 WIB

Abel Cantika Pilih Busana Anak Bertema Karakter, Ini Manfaatnya bagi Tumbuh Kembang Si Kecil

Abel Cantika Pilih Busana Anak Bertema Karakter, Ini Manfaatnya bagi Tumbuh Kembang Si Kecil

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 16:58 WIB

4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian

4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 15:44 WIB