Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini

Farah Nabilla

Selasa, 18 Maret 2025 | 14:39 WIB
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini
Zakat Fitrah (Unsplash)

Suara.com - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang bertujuan untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Beberapa hadis yang menyebutkan kewajiban membayar zakat fitrah antara lain:

Hadis dari Ibnu Umar RA: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat (Idul Fitri). (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis dari Abu Sa’id Al-Khudri RA: Kami mengeluarkan zakat fitrah di zaman Rasulullah SAW pada hari Idul Fitri sebanyak satu sha’ dari makanan, kurma, gandum, keju atau anggur kering. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis dari Ibnu Abbas RA: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Menentukan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini sesuai dengan tuntunan syariat dan dapat disalurkan dengan efektif kepada yang berhak menerimanya. Lantas kapan waktu yang tepat mengeluarkan zakat fitrah?

Pandangan BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Penyaluran kepada mustahik (penerima zakat) juga sebaiknya dilakukan sebelum salat Idul Fitri.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 dan pendapat ulama seperti Shaikh Yusuf Qardawi.

baca juga

Pandangan Nahdlatul Ulama (NU)

Menurut Nahdlatul Ulama (NU), waktu pembayaran zakat fitrah dibagi menjadi beberapa kategori:

  • Waktu Mubah: Sejak awal hingga akhir Ramadan.
  • Waktu Wajib: Pada akhir Ramadan dan awal Syawal.
  • Waktu Sunnah: Setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
  • Waktu Makruh: Setelah salat Idul Fitri hingga matahari terbenam pada hari tersebut.
  • Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.

Waktu yang paling dianjurkan (sunnah) adalah setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum salat Idul Fitri. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat Id.

Pandangan Muhammadiyah

Muhammadiyah menekankan bahwa pembayaran zakat fitrah dapat dimulai sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

“Pemberian waktu yang lebih panjang dalam pembayaran zakat fitri sebelum waktu akhir Ramadan akan lebih memudahkan dalam pengumpulan zakat fitri dan pendistribusiannya,” ujar anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Asep Sholahuddin dikutip dari Muhammadiyah.or.id.

Asep menambahkan, dalam melaksanakan syari’at agama, Allah tidak menghendaki hamba-hamba-Nya terjebak dalam suatu kesulitan yang di luar batas kemampuannya. Selain itu, dalam kaidah usul fikih dinyatakan setiap kesulitan, pada dasarnya, menuntut kemudahan (al-masyaqqah tajlib al-taysir).

Atas dasar dalil dan kaidah tersebut, terang Asep, jika pembagian zakat fitri dilaksanakan setelah shalat Idul Fitri disebabkan kesulitan yang tidak mampu ditanggulangi oleh panitia, maka zakat fitri yang diserahkan kepada panitia sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap sah.

Untuk mempermudah proses pengumpulan dan distribusi zakat kepada mustahik, pembayaran zakat fitrah diperbolehkan dilakukan sebelum terbenamnya matahari pada akhir Ramadan. Hal ini bertujuan agar zakat dapat disalurkan secara efektif dan tepat waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu-ibu Beri Uang Pada Bobon Santoso Usai Ucap Syahadat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Ibu-ibu Beri Uang Pada Bobon Santoso Usai Ucap Syahadat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:08 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!

Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!

Bri | Selasa, 18 Maret 2025 | 07:58 WIB

Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 17:16 WIB

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Religi | Senin, 17 Maret 2025 | 17:10 WIB

BSI Salurkan Zakat Perusahaan dan Karyawan Senilai Rp268 Miliar di 2024

BSI Salurkan Zakat Perusahaan dan Karyawan Senilai Rp268 Miliar di 2024

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 09:19 WIB

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram? Ini Penjelasannya Menurut Dalil-dalil Islam

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram? Ini Penjelasannya Menurut Dalil-dalil Islam

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 04:27 WIB

Terkini

Bantah Bahas RUU Pemilu! Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pendukung Prabowo

Bantah Bahas RUU Pemilu! Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pendukung Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Never-Ending Summer: Drama dengan Opening Bergaya Donghua yang Colorful

Never-Ending Summer: Drama dengan Opening Bergaya Donghua yang Colorful

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:00 WIB

HUAWEI Pura90s Series 5G Hadir Usung 200MP Zoom Maxing, AI, & True Color Maxing

HUAWEI Pura90s Series 5G Hadir Usung 200MP Zoom Maxing, AI, & True Color Maxing

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan

Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan

Sumut | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya

Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Lagu 'Bella Ciao' Bercerita Tentang Apa? Dinyanyikan Massa Demo BEM UI di Bundaran HI

Lagu 'Bella Ciao' Bercerita Tentang Apa? Dinyanyikan Massa Demo BEM UI di Bundaran HI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi

Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Skandal Rasisme Media Inggris, Kemarahan Rakyat di Balik Kematian Profesor Cambridge

Skandal Rasisme Media Inggris, Kemarahan Rakyat di Balik Kematian Profesor Cambridge

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:51 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Kita Masih Takut Menatap Masa Depan?

81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Kita Masih Takut Menatap Masa Depan?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:48 WIB

×