Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan? Ini Tata Caranya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 18 Maret 2025 | 20:39 WIB
Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan? Ini Tata Caranya
Hukum tabur bunga saat ziarah kubur (freepik)

Suara.com - Salah satu kebiasaan yang identik saat melakukan ziarah kubur adalah menaburkan bunga di atas tanah pemakaman tersebut. Namun, bagaimana sebenarnya hukum tabur bunga saat ziarah kubur? Apakah kebiasaan ini diperbolehkan secara agama? Simak jawabannya melalui uraian berikut.

Hukum tabur bunga saat ziarah kubur

Dalam Islam, tabur bunga saat ziarah kubur ternyata bukanlah sesuatu yang dilarang, tetapi bukan juga sesuatu yang diwajibkan. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam riwayat dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut.

والدليل ما ورد في الحديث الصحيح من وضعه عليه الصلاة والسلام الجريدة الخضراء، بعد شقها نصفين على القبرين اللذين يعذبان، وتعليله بالتخفيف عنهما ما لم ييبسا أي يخفف عنهما ببركة تسبيحهما؛ إذ هو أكمل من تسبيح اليابس، لما في الأخضر من نوع حياة

Artinya: Dalilnya adalah riwayat dalam hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang ahli kuburnya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah keringanan siksa keduanya selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dahan kering karena hijau segar mengandung daya hidup (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], cetakan keempat, juz II, halaman 672).

Hal serupa juga tertuang dalam ungkapan Syekh As-Syarbini, Al-Iqna dalam Hamisy Tuhfatul Habib berikut.

وَيُسَنُّ وَضْعُ الْجَرِيدِ الْأَخْضَرِ عَلَى الْقَبْرِ وَكَذَا الرَّيْحَانُ وَنَحْوُهُ مِنْ الشَّيْءِ الرَّطْبِ

Artinya: Peletakan dahan pohon yang masih segar di atas kubur disunnahkan. Demikian pula benda-benda yang mengandung aroma yang sedap atau serupa dari zat yang basah-segar (aneka flora) (As-Syarbini, Al-Iqna pada Hamisy Tuhfatul Habib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 570-571).

Dari dalil di atas, bisa disimpulkan bahwa menabur bunga di atas makan merupakan hal sunnah yang dipercaya bisa meringankan siksa kubur. Dasar dari perbuatan tersebut adalah qiyasan dari dahan yang bahas (pelepah kurma) saat Nabi Muhammad melakukannya ketika mengunjungi makam.

Doa tabur bunga dan air di makam

Ketika menabur bunga saat melakukan ziarah maka, Anda bisa membaca doa berikut.

baca juga

أَللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا المَاءَ بَرْدًا وَسَلَامًا فِي قَبْرِهِهَا وَاسْقِ تَرَاهُ / هَا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Arab latin: Allahummaj'al haadzaalmaa'abar dannwasaalaamann fiiqabrihi haa wasqitsaraahu haa birahmatika yaa arhamarrahimin.

Artinya: Ya Allah jadikanlah air ini sebagai pendingin dan keselamatan di dalam kuburnya, dan tuangkanlah rahmat di dalam kuburnya dengan rahmat-Mu wahai Yang Pengasih dari Yang Pengasih.

Tata cara atau adab ziarah kubur sesuai sunnah

Supaya mendapatkan pahala, Anda bisa melakukan ziarah hukum dengan mengikuti tata cara berikut.

1. Mengucap salam ketika memasuki areal kuburan.

السّلامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ أَنْتُمْ لَنَا فَرْطُ وَنَحْنُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحِقُوْنَ


Arab Latin: Assalâmu 'alâ ahlid diyâr, minal mu'minîna wal muslimîn, antum lanâ farthun, wa nahnu insyaallahu bikum lâhiqûn.

Artinya: Salam atas para penghuni kubur, mukminin dan muslimin, engkau telah mendahului kami, dan insya Allah kami akan menyusulmu.

2. Membaca surat, seperti Al-Qadar (7 kali), Al Fatihah (3 kali), An-Nas (3 kali), Al-Falaq (3 kali), Al-Ikhlas (3 kali), Ayat kursi (3 kali).

3. Membaca doa

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ أَنْ لَا تُعَذِّبَ هَذَا الْمَيِّتِ

Arab Latin: Allahumma innî as-aluka bihaqqi Muhammadin wa âli Muhammad an lâ tu'adzdziba hâdzal may-yit.

Artinya: Ya Allah, aku memohon pada-Mu dengan hak Muhammad dan keluarga Muhammad janganlah azab penghuni kubur ini.

Sebelum ziarah makam, usahakan sudah berwudhu terlebih dahulu dan tidak terlalu meratap. Peziarah diperbolehkan menangis asalkan tangisan ini disebabkan oleh kebaikan mayit selama kehidupannya. Selain itu, diusahakan untuk mengenakan pakaian yang sopan, tidak ketat dan transparan.

Demikian informasi mengenai hukum tabur bunga saat ziarah kubur beserta tata cara dan adab ziarah yang benar sesuai sunnah. Semoga informasi ini membantu.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Hal yang Dilarang Saat Ziarah Kubur, Pahami Tata Krama di Makam!

Inilah Hal yang Dilarang Saat Ziarah Kubur, Pahami Tata Krama di Makam!

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 20:19 WIB

Bawa Anak Ziarah Kubur: Boleh atau Tidak Menurut Agama Islam?

Bawa Anak Ziarah Kubur: Boleh atau Tidak Menurut Agama Islam?

Health | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:06 WIB

Terkini

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering

4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Flores Gempa 7,0, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Flores Gempa 7,0, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Video | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:44 WIB

AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa

AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:43 WIB

×