Memberikan Zakat Fitrah pada Keluarga Sendiri: Boleh atau Tidak?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 07:09 WIB
Memberikan Zakat Fitrah pada Keluarga Sendiri: Boleh atau Tidak?
Penerima zakat fitrah.

Namun, ada beberapa golongan keluarga yang tidak boleh menerima zakat, di antaranya:

1. Orang tua (ayah dan ibu). Alasannya, karena sebagai anak wajib menafkahi mereka sehingga tidak wajib memberi zakat.

2. Anak Kandung. Hal itu dikarenakan sebagai orang tua wajib bertanggung jawab dalam memenuhi segala kebutuhan mereka.

3. Suami atau istri. Sebab, suami wajib menafkahi istrinya meski sang istri mampu bekerja dan menghasilkan uang sendiri.

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kita boleh memberi zakat fitrah kepada keluarga sendiri asalkan mengalami kondisi seperti 8 golongan penerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Dan perlu diingat bahwa orang tua, anak, dan istri atau suami, tidak boleh menerima zakat karena sudah menjadi tanggung jawab untuk menafkahi mereka.

Kapan Membayar Zakat Fitrah?

Umat muslim dianjurkan untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat. Berikut adalah penjelasan mengenai waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah, dirangkum dari laman Baznas Kota Yogyakarta.

Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Waktu yang paling dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Id.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Ini Waktu yang Tepat Minum Kopi saat Puasa Ramadan

Pada Malam Takbiran

Waktu terbaik berikutnya adalah setelah matahari terbenam pada malam takbiran. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum umat Islam berangkat untuk menunaikan salat Id.

Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri

Batas terakhir untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit di hari raya Idul Fitri. Meskipun waktu ini tergolong mendesak dan mepet, umat muslim tetap disarankan untuk menunaikan zakat fitrah jika belum melakukannya sebelumnya. 

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI