DPR Sahkan RUU TNI, Ini Daftar Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Tentara

Nur Khotimah

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:50 WIB
DPR Sahkan RUU TNI, Ini Daftar Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Tentara
Rapat pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) TNI meski ditolak oleh publik. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI. Dalam pertemuan ini, semua fraksi setuju menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang yang akan disampaikan pandangannya secara tertulis.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan Maharani selaku pimpinan sidang pada Kamis (20/3/2025).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

RUU TNI menerima banyak penolakan dari publik karena dianggap merampas hak masyarakat. Di mana anggota TNI nantinya bisa mengisi jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga. Lantas,  kementerian dan lembaga (K/L) mana saja yang bisa diisi oleh perwira TNI?

Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi TNI

Infografis pasal pasal kontroversial di RUU TNI. [Suara.com/Ema]
Infografis pasal pasal kontroversial di RUU TNI. [Suara.com/Ema]

Apabila mengacu pada aturan sebelumnya yakni Pasal 47 Ayat 2 dalam UU TNI, seorang TNI aktif dilarang menjabat di kementerian atau lembaga sipil sebelum mundur atau pensiun. Namun, dalam UU baru, sebaliknya.

Dalam aturan terbaru, perwira TNI aktif tetap bisa memangku jabatan lain di sejumlah kementerian atau lembaga. Mereka berada di bawah naungan Kemenhan dan berikut keenambelas tempat yang dapat diisi TNI:

  1. Koor. Bid. Polkam
  2. Pertahanan Negara
  3. Setmilpres
  4. Intelijen Negara
  5. Sandi Negara
  6. Lemhannas
  7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
  8. SAR Nasional
  9. Narkotika Nasional
  10. Kelautan dan Perikanan
  11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  13. Keamanan Laut
  14. Kejaksaan Agung (Kejagung)
  15. Mahkamah Agung (MA)
  16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Di sisi lain, TNI yang menjabat di luar 16 kementerian atau lembaga yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah harus mengundurkan diri. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.

"Pertanyaan tadi soal penempatan prajurit TNI, di tempat lain, di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final," ujar TB Hasanuddin, dikutip pada Kamis (20/3/2025).

baca juga

Sementara itu, pada Pasal 43 UU TNI, batas usia pensiun bintara tamtama adalah 53 tahun. Sedangkan batas usia pensiun bagi  perwira adalah 58 tahun. Namun dalam RUU tersebut batasan usia pensiun ditambahkan.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membacakan laporan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membacakan laporan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah direvisi, batas usia untuk bintara tamtama menjadi 55 tahun dan perwira menjadi 58 sampai 62 tahun sesuai pangkatnya. Lalu, khusus tentara bintang 4, usia pensiun disesuaikan dengan kebijakan presiden.

Disahkannya RUU TNI juga membuat publik kecewa dengan para anggota dewan. Menurut mereka, DPR tidak pernah bekerja sebagai wakil rakyat. Segala aksi penolakan melalui demonstrasi jarang didengarkan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menanggapi soal banyaknya penolakan melalui aksi unjuk rasa terhadap RUU TNI yang disahkan hari ini. Menurutnya, jika masih ada yang belum menerima keputusan itu merupakan dinamika politik.

"Ya namanya juga dinamika politik, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," ucap Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Sebut Megawati Dukung RUU TNI Disahkan Jadi UU: Perubahannya Sesuai Harapan

Puan Sebut Megawati Dukung RUU TNI Disahkan Jadi UU: Perubahannya Sesuai Harapan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:42 WIB

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Andovi Da Lopez: Drafnya Mana?

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Andovi Da Lopez: Drafnya Mana?

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:32 WIB

Terlanjur Disahkan, Berikut Ini Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI

Terlanjur Disahkan, Berikut Ini Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Tas Sekolah yang Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 5 Brand yang Terkenal Kuat dan Ergonomis

Tas Sekolah yang Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 5 Brand yang Terkenal Kuat dan Ergonomis

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 14:55 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Wardah di Indomaret yang Cocok Dipakai Setiap Hari

3 Rekomendasi Sunscreen Wardah di Indomaret yang Cocok Dipakai Setiap Hari

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 14:28 WIB

Sepatu Versatile seperti Apa? Ini 5 Ciri dan Alasan Banyak Orang Memilihnya

Sepatu Versatile seperti Apa? Ini 5 Ciri dan Alasan Banyak Orang Memilihnya

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 14:01 WIB

Vitalis Eau de Royale Couture Wangi Apa? Parfum Minimarket yang Dipuji Elegan

Vitalis Eau de Royale Couture Wangi Apa? Parfum Minimarket yang Dipuji Elegan

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 14:01 WIB

Apakah Facial Wash Aman untuk Bumil? Ini Kandungan Aman yang Direkomendasikan

Apakah Facial Wash Aman untuk Bumil? Ini Kandungan Aman yang Direkomendasikan

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 13:35 WIB

6 Sepatu Bola Nike Warna Pink Termurah, Mirip yang Dipakai Pemain Piala Dunia 2026

6 Sepatu Bola Nike Warna Pink Termurah, Mirip yang Dipakai Pemain Piala Dunia 2026

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 12:53 WIB

Kulit Kering Bagusnya Pakai Bedak Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Tetap Flawless

Kulit Kering Bagusnya Pakai Bedak Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Tetap Flawless

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 12:26 WIB

3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya

3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 12:25 WIB

3 Rekomendasi Parfum Vanilla Lokal yang Tidak Bikin Eneg: Wangi Elegan, Cocok untuk Harian

3 Rekomendasi Parfum Vanilla Lokal yang Tidak Bikin Eneg: Wangi Elegan, Cocok untuk Harian

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 12:15 WIB

Skincare Apa Saja yang Tidak Boleh Dipakai Ibu Hamil?

Skincare Apa Saja yang Tidak Boleh Dipakai Ibu Hamil?

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 12:15 WIB

×