Jangan Sampai Kehabisan! Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk Lebaran 2025

M. Reza Sulaiman

Senin, 24 Maret 2025 | 14:00 WIB
Jangan Sampai Kehabisan! Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk Lebaran 2025
cara tukar uang baru di bank (Pixabay)

Suara.com - Menjelang Lebaran, tradisi berbagi uang baru menjadi bagian tak terpisahkan dalam momen silaturahmi. Bagi masyarakat yang ingin menukar uang pecahan baru secara resmi, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan online bernama PINTAR BI. Dengan layanan ini, proses penukaran menjadi lebih mudah dan efisien.

Penukaran uang baru kini dapat dilakukan secara daring melalui HP atau komputer. Berikut langkah-langkah untuk menukar uang baru melalui layanan PINTAR BI:

  1. Kunjungi laman resmi PINTAR BI. https://pintar.bi.go.id/
  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" dan tentukan provinsi tempat penukaran.
  3. Klik "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar lokasi penukaran yang tersedia.
  4. Pilih lokasi yang diinginkan dan sesuaikan jadwal penukaran dengan ketersediaan yang ada.
  5. Isi data diri secara lengkap, termasuk nama, NIK, nomor HP, dan email aktif.
  6. Klik "Lanjutkan", lalu pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar.
  7. Tekan "Konfirmasi Pemesanan" untuk menyelesaikan proses pemesanan.
  8. Simpan bukti pemesanan yang akan dikirimkan melalui email.
  9. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.

Jadwal Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

Penukaran uang baru di Bank Indonesia dilakukan dalam beberapa periode. Saat ini, penukaran memasuki Periode IV, yang berlangsung mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Pemesanan untuk periode ini telah dibuka sejak 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan akan ditutup jika kuota telah terpenuhi.

Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pemesanan melalui situs resmi PINTAR BI. Jangan lupa untuk membawa KTP dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi penukaran.

Syarat Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

Agar proses penukaran berjalan lancar, pastikan untuk memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Berikut beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

  1. Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Bukti pemesanan dapat ditunjukkan dalam bentuk cetak atau digital.
  3. Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal dan pecahan yang dipesan.
  4. Uang Rupiah yang ditukarkan harus disusun dengan benar.
  5. Dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
  6. Disusun searah dan dipisahkan antara yang layak edar dan tidak layak edar.
  7. Tidak menggunakan selotip, lakban, steples, atau perekat lainnya.

BI akan memberikan penggantian sesuai nilai nominal uang yang ditukarkan. Penggantian bisa berupa uang pecahan dengan tahun emisi yang sama atau berbeda, asalkan ciri-ciri keaslian uang masih dapat dikenali.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

baca juga

Penukaran uang baru memiliki batas maksimal sebesar Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:

Uang Pecahan Besar (UPB):

  1. Rp 50.000 sebanyak 30 lembar
  2. Rp 20.000 sebanyak 25 lembar

Uang Pecahan Kecil (UPK):

  1. Rp 10.000 sebanyak 100 lembar
  2. Rp 5.000 sebanyak 200 lembar
  3. Rp 2.000 sebanyak 100 lembar
  4. Rp 1.000 sebanyak 100 lembar

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memastikan syarat terpenuhi, masyarakat dapat memperoleh uang baru secara resmi dan aman. Jangan lupa untuk melakukan pemesanan lebih awal agar tidak kehabisan kuota penukaran. Segera tukarkan uang baru Anda melalui layanan PINTAR BI dan sambut Lebaran dengan kebahagiaan berbagi!

Hukum Tukar Uang Baru dalam Islam

Selain melalui BI, bisnis tukar uang baru atau tukar uang receh juga dilakukan oleh masyarakat umum. Lapak-lapak penukaran uang ini bahkan awam dijumpai di pinggir jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Tukar Uang Baru Lebaran? Ini Daftar Lokasi ATM Pecahan 10 Ribu Terdekat

Belum Tukar Uang Baru Lebaran? Ini Daftar Lokasi ATM Pecahan 10 Ribu Terdekat

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 06:49 WIB

Kini Bisa Pakai Aplikasi PINTAR BI, Apa Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran dalam Islam?

Kini Bisa Pakai Aplikasi PINTAR BI, Apa Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:41 WIB

Sepekan, Aliran Modal Asing Sudah Kabur Rp 4,25 Triliun

Sepekan, Aliran Modal Asing Sudah Kabur Rp 4,25 Triliun

Bisnis | Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×