Kini Bisa Pakai Aplikasi PINTAR BI, Apa Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran dalam Islam?

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:41 WIB
Kini Bisa Pakai Aplikasi PINTAR BI, Apa Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran dalam Islam?
ilustrasi pecahan mata uang Rupiah. [Suara.com]

Suara.com - Menukar uang menjadi salah satu tradisi yang banyak dijumpai menjelang hari Lebaran. Hal ini biasanya terkait dengan kebiasaan masyarakat untuk bagi-bagi angpao Lebaran.

Biasanya masyarakat akan melakukan penukaran uang baru, atau sekaligus menukarkan uang tunai dalam nominal besar yang mereka miliki ke uang bernominal lebih kecil alias uang receh.

Salah satu wadah untuk penukaran uang tersebut adalah Bank Indonesia (BI) melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Penukaran uang ini dapat dilakukan dengan mengakses layanan secara online di situs resmi PINTAR (pintar.bi.go.id).

Disebutkan bahwa BI akan memberikan penukaran uang dalam nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan, baik dalam pecahan dan tahun emisi yang sama maupun berbeda.

Hukum Tukar Uang Baru dalam Islam

Selain melalui BI, bisnis tukar uang baru atau tukar uang receh juga dilakukan oleh masyarakat umum. Lapak-lapak penukaran uang ini bahkan awam dijumpai di pinggir jalan.

Namun bisnis ini rupanya bisa mendatangkan dosa, baik kepada penyedia jasa maupun pembelinya yang menukarkan uang. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Lantas dari mana dosa ini berasal? Rupanya menurut Buya Yahya, transaksi tukar uang bisa bersifat riba sekalipun tidak termasuk dalam akad pinjam-meminjam uang.

"Riba itu ada 4 macam. Ada riba fadhl adalah orang tukar duit," ungkap Buya Yahya, dikutip pada Sabtu (22/3/2025).

baca juga

"Orang jual beli uang, kalau jual beli uang yang berbeda Dollar dengan Rupiah tentu beda. Jadi kalau berbeda, maka boleh (ada perbedaan nilai). Akan tetapi kalau sama-sama Rupiah, sama-sama Dollar, tidak boleh ada perbedaan (nilai)," imbuhnya.

ilustrasi uang rupiah, suap, amplop politik (Freepik)
Ilustrasi uang Rupiah. (Freepik)

Meskipun dinamakan tukar uang, Buya Yahya mengingatkan bahwa kebanyakan praktiknya adalah jual beli uang. Sebab jika dinamakan "tukar uang", maka seharusnya uang Rp100 ribu ditukarkan dengan Rp100 ribu utuh, meski dalam pecahan yang berbeda.

"Sehingga Rp100 ribu saya tuker dapat Rp95 ribu, Rp96 ribu, Rp90 ribu, itu hukumnya adalah riba, namanya riba fadhl, ada kelebihan di salah satunya, hukumnya adalah haram," tegas Buya Yahya.

Bahkan walaupun pembeli sudah rela dengan penukaran uang yang tidak sebanding itu, menurut Buya Yahya, transaksi yang terjadi tetap bersifat riba dan dapat menimbulkan dosa.

Meski begitu, ada cara untuk membuat transaksi ini tidak menimbulkan dosa, yaitu dengan menetapkan akad yang jelas.

"Rp100 ribu, dapat tukar Rp100 ribu (dalam pecahan), cuma nanti jasa nukernya nanti harus ada dong. Harus ada akadnya yang berbeda di sini, 'Ini lho (upah) jasamu'. Ada (akad) berbeda, sebenarnya yang menjadikan halal adalah karena akad yang benar," pungkas Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati

Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:28 WIB

Sepekan, Aliran Modal Asing Sudah Kabur Rp 4,25 Triliun

Sepekan, Aliran Modal Asing Sudah Kabur Rp 4,25 Triliun

Bisnis | Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:47 WIB

Kumpulan Link DANA Kaget Gratis untuk THR Lebaran, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!

Kumpulan Link DANA Kaget Gratis untuk THR Lebaran, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!

Lifestyle | Jum'at, 21 Maret 2025 | 20:08 WIB

Terkini

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:53 WIB

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:49 WIB

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:46 WIB

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB

Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo

Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB

Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak

Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:38 WIB

Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review

Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:31 WIB

Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!

Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS

Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:22 WIB

×