Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 17:53 WIB
Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet
Jadwal Libur Samsat Lebaran 2025 (bapenda.jatengprov.go.id)

Hal ini sangat membantu bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau ingin menghindari antrean panjang.

Bagi pemilik kendaraan yang berdomisili di luar daerah tempat kendaraannya terdaftar, beberapa Samsat kini juga menyediakan layanan mutasi kendaraan yang lebih efisien.

Dengan adanya sistem online yang semakin canggih, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke daerah asal untuk menyelesaikan administrasi kendaraan mereka.

Tips Membayar Pajak Kendaraan Jelang Libur Lebaran

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan layanan yang tersedia sebelum masa libur Lebaran tiba. Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

  • Bayar pajak lebih awal, karena pembayaran bisa dilakukan 30 hari sebelum jatuh tempo.
  • Gunakan layanan Samsat Keliling atau gerai Samsat untuk menghindari antrean di kantor utama.
  • Manfaatkan sistem pembayaran online seperti Sambara, SIGNAL, atau Go Tagihan untuk membayar pajak dari rumah
  • Pastikan membawa dokumen lengkap, seperti STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik asli dan salinannya, serta BPKB jika diperlukan untuk perpanjangan STNK lima tahunan
  • Cek media sosial resmi Samsat daerah untuk informasi terkini mengenai jadwal layanannya.

Demikianlah informasi terkait jadwal libur Samsat Lebaran 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI