"Nanti apakah bahan-bahan makeup-nya suci atau najis? Karena makeup itu macam-macam. Itu bisa jadi haram. Bukan haram pakai makeup-nya, (tapi) bahan-bahan makeup-nya itulah kena najis atau kena haram. Itu menjadikan salatnya tidak sah," tutur Ajengan Aef menambahkan.
"Karena salah satu syarat sahnya salat, harus bersih pakaiannya, bersih badannya, bersih tempat salatnya dari najis. Jadi sah-sah saja perempuan salat ber-makeup, (tapi) tadi kalau sesudah wudhu ber-makeup atau sebelum wudhu ber-makeup tapi dicuci dulu dan lain sebagainya. Itu enggak masalah," tandasnya.
Menutup penjelasannya, Ajengan Aef kembali menegaskan untuk berhati-hati memiliki bahan makeup dan alat rias yang digunakan agar terhindar dari materi yang haram. Sebab itu bisa membuat salatnya tidak sah.