Ajengan Aef menerangkan bahwa tidak ada larangan untuk perempuan memakai makeup saat salat. Pasalnya Allah SWT sendiri menyukai keindahan.
Namun ada beberapa hal yang kemudian memunculkan pertanyaan seiring dengan keputusan memakai makeup. Termasuk soal kapan makeup sebaiknya digunakan apakah sebelum atau sesudah wudhu dan sebagainya.
"Perempuan ber-makeup (saat) salat tidak ada larangan. Silakan saja. 'Allah itu indah dan menyukai keindahan'. Salat mau pakai perhiasan, boleh. Salat mau berhias pakai makeup, boleh," jelas Ajengan Aef dilansir pada Rabu (26/3/2025).
"Yang jadi masalah adalah nanti apakah ber-makeup sebelum wudhu? Berarti kalau sebelum wudhu, wudhunya sah enggak? Karena merubah air enggak atau masuk enggak airnya ke kulit?" imbuhnya.
Melanjutkan penjelasannya, Ajengan Aef menyinggung soal bagaimana hukumnya salat ketika sudah memakai riasan wajah. Apakah riasan tersebut mengandung najis atau tidak. Seperti apa jawabannya?
"Nanti apakah bahan-bahan makeup-nya suci atau najis? Karena makeup itu macam-macam. Itu bisa jadi haram. Bukan haram pakai makeup-nya, (tapi) bahan-bahan makeup-nya itulah kena najis atau kena haram. Itu menjadikan salatnya tidak sah," tutur Ajengan Aef menambahkan.
"Karena salah satu syarat sahnya salat, harus bersih pakaiannya, bersih badannya, bersih tempat salatnya dari najis. Jadi sah-sah saja perempuan salat ber-makeup, (tapi) tadi kalau sesudah wudhu ber-makeup atau sebelum wudhu ber-makeup tapi dicuci dulu dan lain sebagainya. Itu enggak masalah," tandasnya.
Menutup penjelasannya, Ajengan Aef kembali menegaskan untuk berhati-hati memiliki bahan makeup dan alat rias yang digunakan agar terhindar dari materi yang haram. Sebab itu bisa membuat salatnya tidak sah.
Baca Juga: Tren Kecantikan Tanpa Maskara: Gaya Minimalis yang Dipopulerkan Rose BLACKPINK